Network

Indonesia Dorong Hukum Laut Responsif Perubahan Iklim dan Biodiversitas

×

Indonesia Dorong Hukum Laut Responsif Perubahan Iklim dan Biodiversitas

Sebarkan artikel ini

Kementerian Luar Negeri RI bersama Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) menggelar forum bertajuk “Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges” pada Kamis, (9/5). 

Presiden Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut/ International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS), Y.M. Hakim Tomas H. Heidar, dan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. (Foto: Kemlu RI)

SinarHarapan.id – Kementerian Luar Negeri RI bersama Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) menggelar forum bertajuk “Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges” pada Kamis, (9/5).  Kegiatan ini menjadi wadah strategis merumuskan kebijakan hukum laut nasional yang adaptif terhadap dinamika hukum internasional, khususnya terkait perubahan iklim dan keanekaragaman hayati laut.

Forum ini terbagi dalam dua sesi panel. Sesi pertama menghadirkan Presiden Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS), Hakim Tomas H. Heidar, dan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. Keduanya membahas pandangan nasihat (advisory opinion) ITLOS mengenai perubahan iklim yang diterbitkan pada 21 Mei 2024. Forum membedah penafsiran baru tentang pencemaran laut dalam kerangka UNCLOS 1982, serta kewajiban negara-negara untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan pencemaran akibat dampak iklim.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Prinsip Keadilan untuk Iklim

“Advisory opinion ini akan menjadi landasan penting bagi negara kepulauan seperti Indonesia dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap krisis iklim,” ujar Havas Oegroseno.

Sesi Kedua

Sesi kedua menyoroti Agreement on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ Agreement), yang baru diadopsi global dan tengah dalam proses ratifikasi oleh Indonesia. Hadir sebagai narasumber antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Eddy Pratomo; Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zaki Mubarok; serta peneliti senior BRIN, Hagi Yulia Sugeha.

Diskusi membahas kesiapan Indonesia dalam implementasi BBNJ Agreement, termasuk penyesuaian kelembagaan dan kerangka hukum nasional, serta peluang kerja sama multilateral untuk mendukung konservasi laut di luar yurisdiksi nasional.

Sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas, Indonesia berkepentingan menjadikan hukum laut sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang adil. Kementerian Luar Negeri menyatakan, hasil forum ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional serta memperkaya penyusunan kebijakan hukum laut domestik yang progresif.

Tokoh Hukum Internasional

Dalam kesempatan terpisah, Kemlu juga mengumumkan pencalonan dua tokoh hukum internasional Indonesia di panggung global. Prof. Eddy Pratomo diusulkan sebagai kandidat hakim Mahkamah Internasional Hukum Laut (ITLOS) periode 2026–2035. Sementara Prof. Hikmahanto Juwana diajukan sebagai calon anggota Komisi Hukum Internasional PBB (International Law Commission/ILC) untuk masa bakti 2028–2032.

Pemilihan tujuh hakim baru ITLOS dijadwalkan berlangsung Juni 2026 dalam pertemuan negara anggota UNCLOS di New York. Adapun pemilihan anggota ILC akan digelar pada Sidang Majelis Umum PBB, November 2027.

Kemlu menegaskan, pencalonan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperkuat pembangunan hukum internasional serta berkontribusi aktif bagi perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan Konstitusi UUD 1945.