Nasional

KPK: Publik Kawal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

×

KPK: Publik Kawal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Sebarkan artikel ini
Plt Jubir KPK Ali Fikri

SinarHarapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak publik turut mendukung dan mengawal proses hukum kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) periode 2018-2019.

“Kami berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7).

KPK juga bakal menyampaikan perkembangan perkara tersebut, namun beberapa hal dipastikan tak diungkap detail untuk kepentingan penyidikan.

“Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini,” ujar Ali.

KPK akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers tentang kasus ini dari siapa saja tersangka dalam perkara pengadaan tanah ini, termasuk uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.  Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut.