SinarHarapan.id – LM , putri Nikita Mirzani , hari ini, Rabu (2/7/2025), hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid , mengungkapkan kesiapan LM untuk menjalani konferensi. “LM mau tidak mau dia harus siap dan harus menjelaskan apa yang terjadi sama dirinya,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Menurut Fahmi, sidang kali ini merupakan kesempatan penting bagi LM untuk mengungkap kebenaran di hadapan majelis hakim. “Karena ini adalah kesempatan dia untuk menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa dia adalah seorang anak yang menjadi korban atas perbuatan orang yang tidak bisa ditiru,” jelas Fahmi.
Fahmi menegaskan akan mendampingi LM selama konferensi hari ini. Selain itu, mengingat LM masih di bawah umur (belum genap 21 tahun), ia juga mendapatkan pendampingan khusus dari dinas terkait , yaitu dinas perlindungan perempuan dan anak. Yang jelas tugas saya mendampingi LM untuk bisa hadir di sidang. Dan saya juga meminta bantuan dari dinas perlindungan, kemarin saya berkomunikasi, karena LM itu secara hukum dia belum dewasa. Artinya belum genap 21 tahun, masih ada dinas perlindungan dari pemberdayaan perempuan dan anak, papar Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi meminta Vadel Badjideh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap LM. “Lakukan semuanya, insyaAllah semuanya berjalan. Dan ini mau tidak mau karena Anda (Vadel) telah melakukan perbuatan, pertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Karena hasil perbuatan tersebut Anda menyebabkan anak Nikita Mirzani menjadi seperti ini,” tandasnya.