SinarHarapan.id-Peta jalan penguatan ekonomi kerakyatan melalui Program Koperasi Desa Merah Putih menorehkan catatan internasional. Universiti Keusahawanan Koperasi Malaysia (UKKM) secara resmi menganugerahkan gelar Profesor Adjung kepada Dr. Muhammad Ridha Haykal Amal, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem koperasi berbasis desa.
Penganugerahan ini bukan sekadar pengakuan akademik terhadap kapasitas pribadi. Lebih dari itu, UKKM menyoroti pendekatan inovatif Indonesia dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal Dana Desa dengan penguatan kelembagaan koperasi. Model pembangunan ekonomi desa yang tengah dijalankan Indonesia dinilai memiliki karakteristik unik di kawasan Asia, terutama dalam pemanfaatan anggaran desa sebagai modal produktif.
Alokasi Dana Desa Tembus Rp35 Triliun, Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Instrumen ini ditempatkan sebagai pilar utama dalam mendorong pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Implementasinya didukung kebijakan fiskal dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa atau setara Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun untuk mendukung keberlanjutan ekosistem Koperasi Desa Merah Putih. Per desa, penguatan modal produktif yang dialokasikan untuk koperasi berkisar antara Rp348 juta hingga Rp464 juta per tahun.
Selain dukungan Dana Desa, penguatan permodalan koperasi diperluas melalui PMK Nomor 49 Tahun 2025. Skema ini memberikan akses pembiayaan kepada koperasi melalui perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan mekanisme jaminan sekunder bersumber dari Dana Desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan tidak ada alasan bagi pihak desa untuk menolak mendukung program ini. “Ini program yang bagus. Tanpa di-support, tanpa didukung, tanpa disukseskan oleh semua pihak, ya ini berat untuk kita laksanakan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Hubungan Koperasi dan BUMDes Diperkuat, Bukan Ditiadakan
Yandri juga menekankan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih justru akan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu berdiri. Pemerintah tengah mengatur hubungan kelembagaan antara keduanya dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis.
“BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru, kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.
Pengakuan UKKM dan Potensi Kolaborasi Regional
Penganugerahan gelar Profesor Adjung ini mencerminkan keterhubungan antara dunia akademik dan implementasi kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. UKKM merespons positif kebijakan Indonesia yang dinilai mampu menghadirkan model pembangunan ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat dengan dukungan fiskal kuat dari pemerintah.
Momentum ini diharapkan memperkuat hubungan kerja sama Indonesia-Malaysia, terutama dalam pengembangan koperasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, transformasi digital sektor agripangan, serta penerapan konsep produktivitas hijau. Percepatan implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih terus diakselerasi secara masif di bawah komando Yandri Susanto, guna memastikan manfaat program dirasakan merata di seluruh pelosok desa Indonesia.





