Gaya Hidup

Para Pencipta Lagu Tuntut Royalty Mereka Dibagikan KCI

×

Para Pencipta Lagu Tuntut Royalty Mereka Dibagikan KCI

Sebarkan artikel ini
Dihadapan pihak KCI, Baskoro (Sekjen) dan Adriyadie (Bendahara), perwakilan dari para pencipta lagu menyampaikan tuntutannya agar royalty yang sudah didistribusikan dari LMKN kepada KCI sejak Juni lalu segera dibagikan atau didistribusikan kepada para pencipta lagu (Pemberi Kuasa), tak harus menunggu sampai Desember. (Dok/sh.id)

SinarHarapan.id – Lembaga Manajeman Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) didemo puluhan pencipta lagu yang merupakan anggota (Pemberi Kuasa) di kantornya, Ciputat Raya, Kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan Senin (05/9/2022) siang.

Kedatangan para pencipta lagu, jelas untuk menuntut royalty yang menjadi haknya segera dibagikan atau didistribusikan. Tak Cuma itu, mereka juga menuntut transparansi atas pengelolaan royalty milik para pencipta lagu oleh KCI.

Para pencipta lagu yang diwakili Erens F. Mangalo, Ancha (Syaiful Bachri)  Yuke Ns, Gito Daglog, Richard Kyoto, Yonni Dores, Euis.S tersebut ditemui oleh perwakilan dari pihak KCI yaitu Baskoro (Sekjen) dan S. Adriyadie (bendahara).

Dihadapan Baskoro dan Adriyadie perwakilan dari para pencipta lagu menyampaikan tuntutannya agar royalty yang sudah didistribusikan dari LMKN kepada KCI sejak Juni lalu segera dibagikan atau didistribusikan kepada para pencipta lagu (Pemberi Kuasa), tak harus menunggu sampai Desember.

Menurut Saiful Bahri (Ancha) ada lima poin dari pertemuan Pencipta Lagu/Pemberi kuasa dengan Bendahara dan Sekretaris KCI.

“Pertama, perihal Distribusi Royalti, sesuai Permen Nomor 9, Bab V Pasal 21 Ayat 2 Pendistribusian Royalti oleh LMK, wajib diberitahukan kepada LMKN paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Dalam kaitan ini royalti pemberi kuasa di KCI untuk bulan Juni yang semestinya didistribusikan oleh KCI, sampai saat ini tidak dilaksanakan,” kata Ancha di Jakarta, Senin (5/9/2022) sore.

Ancha juga menambahkan, “Meski LMKN sudah menurunkan dana ke LMK. Tapi kenapa keputusan Ketua Umum Dharma Oratmangun yang akan membagikan royalty justru dianulir oleh Pembina KCI, Enteng Tanamal. Dengan alasan, operasional KCI tidak akan berjalan kalau royalti dibagikan sekarang, ” imbuh Ancha.

Masih kata Ancha, poin selanjutnya, perihal Dana Operasional, sesuai Permen Nomor 9, Bab V Pasal 22 (1) LMK seharusnya menggunakan dana operasional paling banyak 20% dari jumlah keseluruhan royalti yang dikumpulkan setiap tahunnya termasuk biaya operasional LMKN.

“Kalau dana operasional KCI lebih dari 20 persen seperti ACT, bisa kena itu (KCI),” tekan Acha.

Para pencipta lagu yang diwakili Erens F. Mangalo, Ancha (Syaiful Bachri)  Yuke Ns, Gito Daglog, Richard Kyoto, Yonni Dores, Euis.S tersebut saat berbincang dengan media, Senin (5/9/2022) sore. (sh.id/nonnie rering)

Hal lain yang dipersoalkan adalah Perihal Dana Cadangan, sesuai Permen Nomor 9, Bab V Pasal 24 sudah diatur jelas, sehingga pada LMK lain dana unclaim tahun 2018 dan tahun 2019 telah didistribusikan pada tahun 2022, “Namun LMK KCI hingga saat ini belum mendistribusikan dana unclaim, itu, ” imbuh Ancha.

“Kami hanya meminta pertanggungjawaban mereka. Tujuan kita bukan hanya ambil hak kita, tapi hak kawan kawan yang lain. Kalau pertanggungjawaban mereka bener, kita akan mundur dari KCI gak papa. Tapi kalau mereka yang keliru, harusnya mereka berbenah, ” kata Ancha.

Sementara itu Erens F Mangalo  menambahkan, KCI yang sudah berusia 30 tahun berjalan, bukan tambah berkembang menjadi baik, tapi malah tidak sebagaimana yang Pencipta Lagu/Pemberi Kuasa harapkan.

“Kita sudah mensomasi KCI lewat kuasa hukum kita sebanyak dua kali. Kalau mereka tidak memenuhi somasi kita, proses hukum akan terus berjalan, ” katanya.

Harapan atas kinerja KCI untuk menjadi lebih baik juga disampaikan Sam Bobo, Yuke NS, Dani Mamesah, Benino, Ricky Basuki, Hermes Sihombing, Yoni Dores, Gito Daglok Amin Ivo dan beberapa nama lainnya.

“Secara kasat mata kami menduga ada penyelewengan dari KCI, cuman buktinya belum di tangan kita semua. Untuk itu kami akan melengkapi semua bukti (penyelewengan) itu, sambil menggelar aksi damai di kantor KCI,” kata Erens F. Mangalo.

Padahal, dengan penundaan pembagian Royalti, kata Erens F. Mangalo, sangat berdampak pada kehidupan pemberi kuasa dan keluarganya, yang sangat bergantung pada pendapatan royalti tersebut.

“Selama pandemic ini kita tahu sendiri semua merasa sulit, termasuk pencipta lagu, jadi royalty itu sangat dibutuhkan oleh para pencipta lagu ini, karena hanya itu harapan kita satu satunya,” kata Erens lagi. Yuke NS yang juga menjadi bagian dari aksi dami mengatakan bahwa kita sudah dan sedang akan melakukan laporan ke Bareskrim Polri.

“Beberapa waktu lalau kita sudah beraudiensi ke Bareskrim Polri, kita diminta untuk melakukan pengaduan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), kemudian kita disarankan untuk melengkapi berkas-berkasnya, dan ini sedang kami usahakan untuk melengkapi berkas-berkasnya,” kata Yuke NS.

Ditemui secara Terpisah melalui panggilan telpon, Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun memberikan tanggapan tentang aksi yang dilakukan para pencipta lagu (Pemberi Kuasa ) di kantor KCI Siang tadi. Dalam tanggapannya Dharma mengatakan,

“Saya belum dengar dan belum ada  laporannya dari pengurus KCI tentang aksi yang dilakukan teman teman pencipta lagu di KCI siang tadi, karena hari ini saya ada beberapa rapat di LMKN, dan di Departemen Pertanian. Jadi saya belum bisa memberikan komentar banyak,” kata Dharma.

Dharma menambahkan,” Intinya teman teman yang tadi datang ke KCI tentu bermaksud baik, meski saya tidak berada disana tadi, namun secara wajah saya pasti  kenal semua, dan mereka teman teman kita semua, kita akan bangun komunikasi yang indah dengan mereka. Salam Musik buat teman-teman semua,” tutup Dharma.  (non)