SinarHarapan.id – Axiata Group Berhad (“Axiata”) dan Sinar Mas (“Sinar Mas”) mengumumkan bahwa pemegang saham PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”), PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), dan PT Smart Telecom (“SmartTel”) menyetujui merger ketiga perusahaan yang akan menjadi XLSMART.
Pengumuman ini disampaikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan masing-masing entitas secara terpisah, hari ini Selasa (25/3/2025).
Tanggal efektif penggabungan atau legal day one akan terjadi pada 16 April 2025 mendatang.
Merger juga telah mendapatkan persetujuan dari regulator yaitu dari Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, serta persetujuan secara prinsip dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Rapat juga menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Dian Siswarini terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Sebelumnya, Rajeev Sethi menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited. Beliau juga pernah menjabat sebagai Chief Excecutive Officer di Ooredoo Myanmar Limited (2019-2022), Chief Commercial Officer di Airtel (2017-2019), Chief Executive Officer di Grameenphone (2014-2016), serta menjabat sebagai Chief Marketing Officer di Uninor Telenor Group Company (2013-2014).
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025
Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Rapat memiliki tujuh mata acara yang disetujui. Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (”SF”) dan PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku)
Rapat di antaranya menyetujui atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha. Selain itu Rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029.
Dengan hasil keputusan RUPSLB di atas, maka berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: L. Krisnan Cahya
Komisaris: Nik Rizal Kamil
Komisaris: Sean Quek
Komisaris: David R. Dean
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen: Robert Pakpahan
Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans
Susunan Direksi:
Presiden Direktur: Rajeev Sethi
Direktur: Antony Susilo
Direktur: David Arcelus Oses
Direktur: Andrijanto Muljono
Direktur: Feiruz Ikhwan
Direktur: Shurish Subbramaniam
Direktur: Yessie D. Yosetya
Direktur: Merza Fachys
Direktur: Jeremiah Ratadhi