Nasional

Pengucapan Sumpah Anggota LPSK Periode 2024-2029 Disaksikan Presiden

×

Pengucapan Sumpah Anggota LPSK Periode 2024-2029 Disaksikan Presiden

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

SinarHarapan.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Pengangkatan para anggota LPSK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Adapun ketujuh anggota LPSK tersebut yaitu Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin;Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Sebagaimana dikutip dari siaran tertulis BPMI Setpres oleh InfoPublik pada Rabu (15/5/2024), para anggota LPSK yang dilantik tersebut mengucapkan beberapa sumpah/janji dihadapan Presiden sebelum menerima jabatan

“Saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun,” ujar para anggota LPSK saat mengucapkan penggalan sumpah/janjinya.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” lanjut para anggota.

“Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Saya bersumpah/berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” ucap para anggota LPSK mengakhiri sumpah/janjinya.

Setelah mengucapkan sumpah, para anggota LPSK tersebut menandatangani berita acara di hadapan Kepala Negara. Acara pengucapan sumpah keanggotaan LPSK pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti sejumlah undangan yang hadir.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR Amir Uskara, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.

Selain itu hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo. (atp/infopublik)