SinarHarapan.id – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen untuk terus menjaga distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Tepat Volume dengan menerapkan Skema Full Registran di wilayah Jakarta, Bogor dan Depok (Jabode) yang terdiri dari 8 kota/kabupaten pada hari Kamis lalu (25/5).
Penerapan Skema Full Registran di 8 wilayah Kota/Kabupaten Jabode terdiri dari Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, penerapan Skema Full Registran ini baru dimulai tanggal 8 Juni 2023.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menegaskan di seluruh wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang terdiri dari Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, penerapan Skema Full Registran dan Full QR diperuntukan bagi pembelian BBM Subsidi jenis solar. Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM jenis Solar Subsidi meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan Scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat dan mendorong masyarakat yang belum untuk segera mendaftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau mendatangi langsung booth Pendaftaran Subsidi Tepat yang disediakan di beberapa SPBU terpilih,” ujar Joevan.
“Data penjualan penerapan Skema Full Registran yang dikumpulkan dari 5 kota di Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok, transaksi pembelian solar subsidi di periode 4 hari terakhir yaitu tanggal 25 – 28 Mei 2023 telah mencapai 100% atau 249.439 transaksi dan bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi Subsidi Tepat, diharapkan dapat segera mendaftarkan kendaraannya,” jelasnya lagi. ***