Nasional

Peti Kemas Isi Senjata Ilegal Militer AS Ditemukan di Lampung

×

Peti Kemas Isi Senjata Ilegal Militer AS Ditemukan di Lampung

Sebarkan artikel ini
Senjata militer AS ilegal masuk Indonesia di Pelabuhan Panjang, Lampung. (Foto: Dok. TNI)

SinarHarapan.id – Peti kemas bermuatan senjata tanpa izin resmi telah ditemukan di Pelabuhan Panjang, Lampung.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengonfirmasi bahwa temuan itu benar terjadi. Bakamla menyebut senjata ilegal itu merupakan senjata militer Amerika Serikat (US Army).

“Izin melaporkan, pada Jumat 22 Juli 2022, pukul 22.00 telah dilaksanakan penyegelan oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung terhadap 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara, yang diajukan vendor PT JT Square,” demikian keterangan tertulis Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI dari Humas Bakamla RI kepada media, Minggu (24/7/2022).

Kolonel Wisnu Pramandita, Kabag Humas Bakamla RI juga mengatakan, informasi itu masih terus didalami Divisi Operasional Laut (Opsla) Bakamla RI.

“Saya dalami lagi, mohon waktu,” kata Wisnu menjelaskan keterangan dari Opsla Bakamla RI.

Anggota TNI memeriksa senjata ilegal di samping kontainer di Pelabuhan Panjang, Lampung. (Foto: Dok.TNI/Bakamla RI)

Keterangan dari Kodiklat TNI telah mengungkap vendor pengimpor kontainer senjata AS ke Indonesia itu adalah PT JT Square.

“Pemeriksaan dilanjutkan, pada Sabtu 23 Juli 2022, mulai pukul 08.00. Hasil sementara ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum, pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square. Perkembangan akan dilapkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan,” kata keterangan Kodiklat TNI.

Sebuah foto juga diinformasikan Bakamla RI, yaitu penampakan senjata senjata ilegal itu, persis di samping kontainer dengan seorang anggota TNI tengah memeriksa di Pelabuhan Panjang, Lampung.