SinarHarapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyatakan bahwa pihaknya telah membaca berbagai pemberitaan mengenai masalah ini, termasuk informasi tentang atap venue yang ambruk.
Asep menjelaskan, “Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan jurnalis mengenai beberapa venue yang tidak siap, dan ada yang roboh.” Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta jajaran Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk mulai mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON ini.
KPK sangat mengharapkan partisipasi masyarakat. Asep mengimbau agar jika ada masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi, mereka dapat langsung melaporkannya kepada KPK. “Dari laporan tersebut, KPK baru bisa menindaklanjuti,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asep berharap laporan dari masyarakat atau jurnalis di Aceh dan Sumatra Utara, terutama yang berada di sekitar venue, agar memberikan informasi yang lebih lengkap. “Syukur-syukur jika ada laporan untuk kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.
Dito Ariotedjo menegaskan bahwa proses pengawasan telah dilakukan secara ketat oleh pihak yang berwenang. “Tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” ujarnya dalam siaran pers pada Sabtu (14/9/2024). Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap berbagai pertanyaan wartawan di Media Center PON XXI Wilayah Sumut.
Sebelumnya, Dito juga mengajukan permintaan audit penggunaan dana PON XXI. Ia mengklarifikasi bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif, bukan untuk menimbulkan tekanan kepada penyelenggara atau atlet. Menurutnya, berita tentang audit justru memberikan dampak positif, meningkatkan kewaspadaan semua pihak yang terlibat.
Dito menambahkan bahwa pernyataannya merupakan respons terhadap tuduhan yang muncul dengan cepat setelah PON dimulai. “Beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi hanya berdasarkan contoh atau sampel terbatas,” ujarnya, menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan menyeluruh. (red)