SinarHarapan.id-Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Blitar menunjukkan grafik mengkhawatirkan. Sepanjang awal tahun 2025, tercatat 129 pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama. Angka ini melonjak sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas kasus dipicu oleh kehamilan di luar nikah atau yang populer disebut married by accident.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar sosialisasi program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (6/3/2026). Acara ini menyasar masyarakat setempat dengan fokus pada pencegahan pernikahan dini dan penanganan stunting.
“Married by accident atau kehamilan sebelum menikah menjadi faktor dominan peningkatan permohonan dispensasi nikah. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Nurhadi saat ditemui awak media usai acara.
Ia menjelaskan, tingginya angka pernikahan dini tidak hanya berdampak pada putus sekolah, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak, serta memperpanjang rantai kemiskinan. Oleh karena itu, DPR dan BKKBN mendorong penguatan edukasi seksual dan pergaulan sehat di lingkungan sekolah dan keluarga.
Baca juga : Komisi IX DPR dan Pemprov DKI Ingatkan Bahaya Stunting lewat Program Bangga Kencana
“Kami ingin memastikan remaja memiliki pemahaman yang benar tentang kesehatan reproduksi. Selain itu, peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat vital dalam mengawasi pergaulan anak-anak,” tambah politikus yang juga anggota DPR dari daerah pemilihan tersebut.
Dalam sosialisasi itu, Nurhadi menekankan perlunya pendekatan komprehensif, meliputi penguatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga, konseling remaja, hingga penegakan aturan batas usia pernikahan.
“Tokoh masyarakat harus menjadi agen perubahan. Mereka yang paling dekat dengan warga, sehingga pesan-pesan tentang bahaya pernikahan dini bisa lebih mudah diterima,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kabupaten Blitar mencatat capaian positif dalam penanganan stunting. Prevalensi stunting di wilayah ini turun signifikan sebesar 8,58 persen pada 2024. Keberhasilan itu tak lepas dari pemantauan tumbuh kembang balita yang mencapai 97 persen, serta intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan lintas sektor.
Namun, Nurhadi mengingatkan bahwa lebih dari 70 persen kasus stunting dipicu oleh pola asuh yang keliru. Karena itu, program Bangga Kencana tidak hanya berfokus pada keluarga berencana, tetapi juga pada pembangunan ketahanan keluarga secara utuh.
“Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, dan pencegahan stunting. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi di Desa Jajar dihadiri puluhan warga, kader PKK, serta tokoh pemuda. Mereka diajak berdialog tentang berbagai persoalan keluarga sekaligus diberikan pemahaman tentang manfaat program Bangga Kencana.
Salah seorang warga, Siti Aminah (38), mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi ini. “Selama ini saya hanya tahu KB itu untuk mengatur jarak kehamilan. Ternyata program ini lebih luas, termasuk soal stunting dan pendampingan remaja,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Nurhadi berharap masyarakat semakin paham dan terlibat aktif dalam program pembangunan keluarga, sehingga pernikahan dini dapat ditekan dan kualitas generasi mendatang semakin baik.




