SinarHarapan.id – Team Hukum Merah Putih akan mensomasi terkait dugaan tindak pidana “berita hoax“ yang diduga disampaikan oleh seorang yang bernama RS. Hal ini terkait dengan pernyataan RS usai debat Cawapres, pada jumat (22/12/2023) lalu, yang diselenggarakan oleh KPU di JCC Jakarta Pusat.

“Dalam sebuah pertanyaan RS, Kenapa Cawapres No urut 2 menggunakan tiga microfon. Tidak hanya berhenti di situ saja, RS juga menggambarkan bahwa salah satu alat digunakan oleh Cawapres No 2 untuk menerima contekan, sehingga setelah membaca cuitan itu, kami berkesimpulan cawapres nomer urut 02 seolah-olah curang dalam debat karena dibantu menggunakan alat contekan,” kata Koordinator Team Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/12/2023).

Terkait 3 alat (microfone), imbuh Suhadi, pada faktanya berdasarkan dari masing-masing Cawapres mendapat hak yang sama dan hal ini diperkuat oleh pernyataan KPU, bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan alat.

“Terkait pernyataannya yang kami nilai sangat tidak terukur dan ngawur itu, kami akan
mengambil langkah hukum somasi terhadap RS, kami lakukan ini agar kepada siapa saja untuk tidak mudah membuat fitnah dan atau berita bohong, karena kita sedang mencari pemimpin Indonesia yaitu, Presiden dan Wakilnya.
Mari hormati lembaga negara yang sedang bekerja,” harap Suhadi.

Riuhnya berita tentang Gibran dari yang pro dan kontra tidak lepas dari ekspektasi orang yang menganggap rendeh Gibrah, setelah debat yang begitu luar biasa hasilnya. Semua orang cukup terpana akan kepiawaian Gibran dalam debat. Ini juga terjadi, menurutnya karena melihat penampilan Gibran dalam debat kemarin luar biasa hebat. “dimana sebelumnya Gibran dikatain cupu, blimbing sayur dan sebagainya, tapi kenyataannya kan tidak demikian, justru sangat memukau dan menurut kami Gibran lebih unggul dibanding cawapres yang lain,” pungkas Suhadi. ***