Internasional

Tim Kemlu RI dan KBRI Evakuasi 169 WNI dari Myawaddy

×

Tim Kemlu RI dan KBRI Evakuasi 169 WNI dari Myawaddy

Sebarkan artikel ini

Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Bangkok dan KBRI Yangon mengevakuasi 169 WNI dari Myawaddy pada Selasa, 18 Maret 2025

Direktur PWNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Foto: Kemlu RI)

SinarHarapan.id – Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama KBRI Bangkok dan KBRI Yangon mengevakuasi 169 WNI dari Myawaddy pada Selasa, 18 Maret 2025. Proses evakuasi ini berlangsung dengan lancar dan aman.

Sebanyak 149 laki-laki dan 20 perempuan termasuk dalam rombongan ini. “Semua WNI dalam kondisi sehat, meskipun ada satu perempuan yang sedang hamil,” kata Direktur PWNI Kemlu RI, Judha Nugraha. Mayoritas WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara.

Perjalanan Darat Menuju Bangkok

Baca Juga: 400 WNI Berhasil Evakuasi dari Myawaddy

Setelah keluar dari Myawaddy, tim membawa para WNI ke Maesot sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok. Perjalanan darat sepanjang 10 jam ini menuju Bandara Don Mueang, Bangkok. Penerbangan menuju Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pagi, 19 Maret 2025.

Proses evakuasi ini mengikuti pola yang sudah diterapkan sebelumnya. Evakuasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri.

Total 569 WNI Evakuasi Kemlu RI dalam Dua Hari

Selama dua hari, total 569 WNI korban online scam berhasil evakuasi dari Myawaddy. Proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kasus perdagangan manusia dan penipuan online. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan seluruh WNI,” tulis Kemlu RI dalam keterangan pers.

Proses Pemulihan di Jakarta

Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede. Di sana, mereka akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan konseling sebelum kembali ke daerah asal masing-masing. “Kami ingin memastikan para WNI pulih secara fisik dan mental sebelum kembali ke keluarga mereka,” tulis Kemlu RI.

Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara dan memulihkan kondisi korban kejahatan internasional.