SinarHarapan.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan program-program prioritas Indonesia akan terus berjalan dengan atau tanpa bantuan tambahan dari negara-negara lain. Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat menyatakan pemerintah Indonesia belum menerima informasi terinci soal kebijakan pemerintah AS tentang USAID.
“Belum ada pengumuman resmi atau indikasi mengenai hal-hal yang akan berdampak dari kebijakan tersebut,” kata Roy dalam konfrensi pers, Kamis (6/3).
Kemlu RI masih mendapat informasi bahwa pemerintah Amerika Serikat masih mengkaji lebih lanjut kebijakan mengenai USAID tersebut.
Roy menegaskan bahwa selama ini Pemerintah Indonesia selalu menempatkan bantuan asing dari negara mana pun sebagai pelengkap, dan bukan sumber utama.
Baca Juga: Purwosari Berhasil Lawan Antraks Berkat One Health, FAO dan USAID
“Sumber utama pendanaan berbagai hal kebutuhan Indonesia berasal dari APBN, dari dana yang ada di Indonesia,” kata Roy.
Lebih lanjut, Roy menyatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan posisi Indonesia, yang berada dalam posisi transisi dari negara penerima menjadi negara donor.
Sebagai negara anggota G20, Indonesia merupakan negara dengan ekonomi yang terus berkembang pesat. Banyak pihak memprediksi Indonesia akan terus memiliki kekuatan ekonomi yang semakin menguat.
“Indonesia mencoba untuk memposisikan hal-hal tersebut dalam politik ekonomi luar negerinya,” kata Roy.
Penutupan USAID
Pemerintahan Trump mengatakan akan menghapus lebih dari 90% kontrak bantuan luar negeri US Agency for International Development’ (USAID). Dan $60 miliar dalam total bantuan AS di seluruh dunia, yang akan menambah jumlah rencananya untuk menghapus sebagian besar bantuan pembangunan dan kemanusiaan AS di luar negeri.
Pemotongan oleh pemerintah akan menyisakan sedikit proyek USAID yang masih bertahan. Bagi para pendukung untuk mencoba menyelamatkannya dalam pertempuran hukum yang sedang berlangsung dengan pemerintah.
Laman resmi USAID bertuliskan “Per 23 Februari 2025 pukul 23:59 EST, seluruh pegawai tetap USAID. Kecuali personel yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi-fungsi penting misi, kepemimpinan inti. Dan/atau program yang telah ditetapkan secara khusus, akan ditempatkan dalam cuti administratif secara global.”
Secara bersamaan, USAID mulai menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (Reduction-in-Force). Kebijakan tersebut akan berdampak pada sekitar 1.600 pegawai USAID dengan lokasi tugas di Amerika Serikat.