SinarHarapan.id – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Sosper yang digelar di wilayah Pademangan Timur III, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022) ini disambut antusias warga setempat. Itu bisa dilihat dari ramainya warga yang hadir mengikuti sosper tersebut.
Sosialisasi mengenai Efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 DKI Jakarta tentang Transportasi memang terus dilakukan. Khususnya di wilayah RW 07 Pademangan Timur III ini memang sangat tepat.
Tak heran lantaran di wilayah ini banyak sekali parkir liar yang mengakibatkan kondisi jalan menjadi makin semrawut. Perda yang mengatur kewajiban pemiliki mobil harus memiliki garasi dan bagaimana sebaiknya memarkir kendaraan di jalan raya menjadi bahasan yang ramai diperdebatkan.
Efriza yang memandu jalannya sosper tampak begitu memahani persoalan. Terlebih dengan dua narasumber yang dihadirkan Steven Setiabudi Musa: Yusen Hardiman dan Anggiat Banjarnahor yang sangat mengerti dengan persoalan transportasi di Jakarta ini.
Anggiat yang merupakan mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat 2016-2018 punya pengalaman cukup untuk menjawab sejumlah pertanyaan setiap peserta. Pun Yusen yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Lingkungan Hidup.
Setelah Sosper menyangkut Transportasi ini, selanjutnya Steven Setiabudi Musa akan kembali menggelar Sosper soal Pemuda dan Olahraga di Kawasan Papanggo dan Sungai Bambu pada Minggu (24/7/2022) nanti. (Nonnie Rering)