Ekonomi

SEOJK PAYDI Prudential Indonesia Berikan Kemudahan Nasabah Tentang Produk

×

SEOJK PAYDI Prudential Indonesia Berikan Kemudahan Nasabah Tentang Produk

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya dengan secara intensif menginformasikan sekaligus mengedukasi kepada nasabahnya mengenai produk asuransi.

Literasi masyarakat umumnya tentang asuransi terus meningkat, apalagi selama pandemi. Karenanya Prudential ingin lebih memberikan yang terbaik ke nasabahnya dengan cara memperluas pengetahuan tentang asuransi, manfaat dan lainnya.

Prudential siap memasarkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI (SEOJK PAYDI).

Prudential Indonesia optimis PAYDI baru yang dihadirkan melalui proses yang inovatif dan disempurnakan mampu memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memahami produk.

“Prudential Indonesia siap pasarkan PAYDI yang semakin disempurnakan melalui beragam inovasi yang termasuk di dalamnya proses pembelian PAYDI, hal ini juga sejalan dengan peraturan OJK yang baru”, ujar Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia.(21/3/2023)

Lebih lanjut Karin mengatakan, proses penyempurnaan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat PAYDI termasuk profil risiko mereka dengan mudah dan juga nyaman, sehingga manfaat yang dapat dirasakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka. Inovasi dalam proses penjualan ini, lahir dari pengalaman Prudential Indonesia yang selama lebih dari 27 tahun senantiasa mendengarkan, memahami, dan mewujudkan perlindungan bagi keluarga Indonesia.

Literasi keuangan dan asuransi masih menjadi tantangan terbesar dalam pemasaran produk asuransi termasuk PAYDI.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menyebutkan angka literasi asuransi meningkat 31,72%% dibanding tahun 2019 19,40%. Naiknya angka literasi tidak dibarengi dengan kenaikan penetrasi asuransi.

Oleh karenanya Prudential Indonesia menghadirkan inovasi produk melalui penyempurnaan proses yang harus dilalui oleh nasabah atau calon nasabah sebelum membeli PAYDI agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan tentunya perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan.

Dalam proses terbaru ini, calon nasabah Prudential Indonesia yang berkeinginan untuk membeli PAYDI akan melewati beragam tahapan yang harus dilalui.

Dijelaskan oleh Deby Kasenda selaku Head of Product Proposition Prudential Indonesia, “Dalam proses pembelian PAYDI, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh. Selain proses yang diwajibkan regulator, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh dengan memberikan kemudahan dalam memberikan penjelasan PAYDI yang disampaikan dalam format video terkait produk PAYDI sesuai pilihan calon nasabah. Hal ini bertujuan agar calon nasabah bisa mendapatkan pemahaman produk dengan lebih komprehensif dengan cara yang lebih menarik, mudah dipahami dan terstandarisasi. Setelah menonton video produk, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir memberikan pernyataan bahwa telah memahami produk PAYDI sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi termasuk mengenai manfaat, fasilitas, biaya, dan risiko produk.”

Video tersebut hanya berlangsung 7 menit, imbuh Deby.(isn)