Nasional

Ketua DPR RI : Sejak 2019, 64 Undang-undang Sudah Selesai Dikerjakan

×

Ketua DPR RI : Sejak 2019, 64 Undang-undang Sudah Selesai Dikerjakan

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah selesai membahas 64 undang-undang sejak 2019 hingga saat ini.

“Kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak 2019 hingga saat ini yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI,” kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Puan lantas merinci jumlah produk legislasi yang telah selesai dibahas oleh alat kelengkapan dewan DPR RI bersama pemerintah secara berturut-turut, yakni Komisi I ada enam undang-undang; Komisi II (26 undang-undang), Komisi III (6 undang-undang), Komisi V (1 undang-undang), Komisi VI (5 undang-undang), dan Komisi VII (1 undang-undang).

“Komisi IX dan wakil pemerintah telah menyelesaikan satu undang-undang, Komisi X dan wakil pemerintah telah menyelesaikan dua undang-undang, Komisi XI dan wakil pemerintah telah menyelesaikan lima undang-undang,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan tujuh undang-undang; Badan Anggaran DPR telah menyelesaikan satu undang-undang, selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang.

Puan menambahkan pada Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, DPR bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama dan RUU lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan tujuh undang-undang; Badan Anggaran DPR telah menyelesaikan satu undang-undang, selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang.

Puan menambahkan pada Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, DPR bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama dan RUU lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” katanya.(isn/infopublik)

Keterangan Foto: Presiden Joko Widodo (kiri) menghadiri pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2023).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt