Perum Perhutani resmi melakukan aksi korporasi berupa penggabungan (merger) Anak Perusahaan ke dalam dua subholding yaitu Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V
guna meningkatkan product focus serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan, setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022.
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan Merger Anak Perusahaan Perhutani Group yaitu PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I, kedepan berfokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomass serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade) .
Sedangkan PT Inhutani IV, PT Inhutani V dan PT Perhutani Anugerah Kimia bergabung ke dalam entitas PT Inhutani V yang berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.
Menurut Wahyu, langkah Perhutani ini adalah salah satu implementasi inisiatif strategis dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, yang juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.
“Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global, “ jelas Wahyu. Hal ini sebagai penggerak menuju Perhutani Baru.
Penggabungan dilakukan, tambah dia, terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan diantaranya terkendala permasalahan finansial untuk operasionalnya. Dengan demikian, diharapkan terbentuk sinergi dalam bentuk strategi usaha yang lebih optimal sehingga memiliki kemampuan operasional yang lebih baik dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional maupun global.
Adapun bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan PT Inhutani I kedepannya akan dialihkelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya yaitu PT Palawi Risorsis. Selanjutnya, untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik maka anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup.
Berdasarkan proyeksi keuangan paska merger tahun 2022-2027, penggabungan anak perusahaan Perhutani Group dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan yang diproyeksikan semakin meningkat dibandingkan sebelum dilakukan merger, khususnya pada parameter-parameter pokok keuangan yaitu pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi.
Paska aksi korporasi merger anak perusahaan, Perhutani Group terdiri dari PT Inhutani I, PT Inhutani V dan PT Palawi Risorsis. Sebelumnya Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, PT Inhutani V, PT Palawi Risorsis, PT Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL.
Penggabungan ini juga dilakukan dengan telah memperhatikan kepentingan masing-masing peserta penggabungan, pemegang saham, karyawan, kreditur, mitra usaha dan masyarakat serta memperhatikan persaingan yang sehat.