Ekonomi

Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Plt Gubernur

×

Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Plt Gubernur

Sebarkan artikel ini

Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan di Bank Indonesia berlangsung sesuai ketentuan undang-undang dan menegaskan komitmen menjaga stabilitas moneter serta sistem keuangan nasional.

SinarHarapan.id –  Pemerintah memastikan kesinambungan kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) tetap berjalan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri yang disampaikan secara sukarela pada Sabtu (25/7) itu disebut didasari alasan pribadi.

Sebagai tindak lanjut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar pada Minggu (26/7) menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur Bank Indonesia.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7), Prasetyo mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada mekanisme kelembagaan yang telah diatur oleh undang-undang.

Menurutnya, Bank Indonesia akan terus menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap berfokus pada pengelolaan kebijakan fiskal. Sinergi kedua institusi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, Plt. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi bank sentral.

Ia memastikan Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Destry juga menekankan pentingnya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pengembangan sektor riil dan perluasan kesempatan kerja, sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.

Selain itu, Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi dengan pemerintah juga akan tetap diperkuat dengan tetap menghormati kewenangan dan mandat masing-masing lembaga.

Pemerintah berharap proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia dapat berlangsung secara mulus sehingga kepercayaan publik, pelaku usaha, dan pasar keuangan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.