Ekonomi

Pemerintah Guyur Insentif Pajak di 2024

×

Pemerintah Guyur Insentif Pajak di 2024

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Pemerintah melanjutkan pemberian berbagai insentif pajak di tahun ini guna menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, pemberian insentif pajak diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Misalnya saja insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik TKDN, insentif PPnBM DTP untuk CBU dan CKD, hingga insentif PPN DTP untuk properti dapat mendorong konsumsi masyarakat khususnya untuk mobil listrik, kendaraan bermotor dan perumahan.

“Pemberian insentif tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga turut menopang laju konsumsi yang menjadi motor utama penggerak perekonomian Indonesia,” ujar Ferry, baru-baru ini.

Ia meyakini, pendapatan negara juga tidak akan terganggu dari pemberian insentif tersebut. Apalagi, pemberian insentif tersebut juga dilakukan secara selektif di mana hanya untuk mobil listrik yang jumlahnya masih relatif terbatas, kendaraan bermotor baru, serta memenuhi kriteria TKDN.

“Pemberian insentif juga tidak permanen hanya bersifat sementara beberapa bulan saja dan untuk tahun ini,” katanya.

Menurutnya, potensi pengurangan pendapatan akibat pemberian insentif masih dapat dikompensasi dari pos pendapatan lain, seperti pajak penghasilan (PPh) seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat yang dihasilkan oleh pemberian insentif tersebut.