SinarHarapan.id-Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) angkat bicara terkait rencana impor kendaraan komersial dari India. Melalui pernyataan resminya, Kamis (20/2/2026), GAIKINDO menegaskan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial di dalam negeri.
Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menyatakan keyakinannya bahwa anggota asosiasi mampu memproduksi kendaraan jenis pick-up dan komersial lainnya, asalkan diberikan waktu dan kesempatan yang memadai.
“Sebenarnya anggota GAIKINDO dan industri pendukungnya, seperti GIAMM (Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor), mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” ujar Putu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Saat ini, GAIKINDO mencatat ada tujuh perusahaan anggota yang memproduksi kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pick-up. Mereka adalah PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Astra Daihatsu Motor.
Secara keseluruhan, kapasitas produksi untuk segmen pick-up mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Ironisnya, angka tersebut saat ini tidak dapat digunakan secara optimal karena pasar domestik sedang tertekan. Selama beberapa tahun terakhir, penjualan kendaraan bermotor nasional berada di bawah 1 juta unit per tahun.
Di sisi lain, kinerja ekspor justru menunjukkan tren positif. Indonesia tercatat mengekspor kendaraan bermotor ke 93 negara dengan volume lebih dari 518.000 unit. Artinya, pabrikan dalam negeri sebenarnya sangat produktif, hanya saja permintaan lokal sedang lesu.
Putu menambahkan bahwa kendaraan komersial produksi dalam negeri, khususnya tipe penggerak 4×2, telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Jaringan servis dan purna jual juga telah tersebar luas hingga ke pelosok tanah air, memastikan kemudahan perawatan bagi konsumen.
Jika pemerintah membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi khusus seperti penggerak 4×4, GAIKINDO menyatakan hal itu juga bisa diproduksi, hanya perlu waktu untuk persiapan produksi.
Yang menjadi kekhawatiran utama asosiasi adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) jika impor kendaraan jadi dilakukan di tengah lesunya pasar. Industri otomotif nasional menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh ekosistem, mulai dari pabrikan, industri komponen, hingga jaringan dealer dan bengkel.
“Bila diberikan kesempatan dan waktu yang memadai, anggota GAIKINDO dan GIAMM diharapkan bisa ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan komersial tersebut. Ini penting untuk mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri serta menghindari potensi pengurangan tenaga kerja,” tegas Putu.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat dari industri otomotif nasional agar pemerintah lebih mengutamakan produksi lokal sebelum membuka keran impor, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
