Nasional

AMPETRA Targetkan 1 Juta UMKM Tambang Rakyat dalam Lima Tahun

×

AMPETRA Targetkan 1 Juta UMKM Tambang Rakyat dalam Lima Tahun

Sebarkan artikel ini
Penambang Tradisional Naik Kelas, AMPETRA Wajibkan Sertifikasi K3 dan Bela Negara.(Doc: Istimewa)
Penambang Tradisional Naik Kelas, AMPETRA Wajibkan Sertifikasi K3 dan Bela Negara.(Doc: Istimewa)

SinarHarapan.id-Sebanyak seratusan perwakilan penambang tradisional dari berbagai daerah memenuhi Gedung Zeni TNI AD, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026). Mereka hadir untuk mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) sebagai wadah perjuangan legalitas dan kesejahteraan.

Deklarasi ini menjadi tonggak bersejarah karena baru pertama kali penambang rakyat memiliki organisasi nasional yang siap mengadvokasi izin, pendampingan hukum, hingga pelatihan keselamatan kerja. AMPETIRA resmi lahir pada 26 Februari 2025, hanya tiga hari setelah UU Minerba disahkan.

“Kami tidak ingin penambang tradisional terus berjalan sendiri, tanpa kepastian hukum. Stigma liar dan perusak lingkungan harus dipatahkan dengan legalitas,” ujar Ketua Dewan Pembina AMPETRA, Prof. Iwan Setiawan, usai deklarasi.

Menurut Iwan, selama ini minimnya pemahaman mengurus izin membuat banyak penambang beroperasi secara ilegal. Padahal, negara telah membuka peluang lewat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). AMPETRA akan turun langsung ke 17 provinsi untuk mengedukasi dan mendampingi pengurusan izin secara gratis.

Organisasi ini menargetkan terciptanya 1 juta UMKM pertambangan dalam lima tahun ke depan melalui skema PT perorangan dan koperasi. Selain itu, AMPETRA juga berambisi mengoptimalkan sumur tua dan sumur rakyat agar menghasilkan 1 juta barrel minyak per periode yang sama.

Ketua Umum AMPETRA, Yusran, menegaskan bahwa penambang harus “naik kelas”. Setiap anggota diwajibkan memiliki tiga sertifikasi: dasar pertambangan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta bela negara. “Ini wajib. Penambang tradisional harus bekerja sesuai standar dan regulasi,” tegasnya.

Tak hanya produksi, AMPETRA juga mendorong pertambangan ramah lingkungan. Lahan bekas tambang akan direboisasi, dan setiap aktivitas ditargetkan memiliki sertifikat pengurangan emisi karbon yang dapat diperdagangkan di pasar internasional.

Dengan deklarasi ini, AMPETRA berkomitmen menjadi jembatan antara penambang rakyat dengan pemerintah, investor, dan aparat hukum. “Kami tidak sendirian lagi,” tutup Yusran.