Internasional

Indonesia dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Berantas Online Scam

×

Indonesia dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Berantas Online Scam

Sebarkan artikel ini

Indonesia dan Kamboja menyepakati pembentukan Indonesian Desk di Kepolisian Nasional Kamboja guna mempercepat penanganan kasus online scam yang melibatkan warga negara Indonesia.

SinarHarapan,id – Indonesia dan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama dalam pemberantasan kejahatan siber lintas negara, khususnya online scam, melalui pembentukan Indonesian Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil kunjungan kerja Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno ke Phnom Penh pada 27–29 Juli 2026.

Dalam kunjungan itu, Wamenlu didampingi delegasi lintas kementerian dan lembaga. Selain membahas penanganan kejahatan transnasional, pertemuan juga difokuskan pada upaya meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan penipuan daring.

 

Arif Havas memimpin pertemuan bilateral dengan Senior Minister Chhay Sinarith, Kepala Sekretariat Commission for Combating Online Scams (CCOS) Kamboja. Ia juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Kamboja, Dr. Sar Sokha, serta bertemu sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah pembentukan mekanisme kerja sama operasional melalui Indonesian Desk di Kepolisian Nasional Kamboja. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi antara aparat penegak hukum kedua negara untuk mempercepat pertukaran informasi, mendukung penyelidikan, serta memperkuat penanganan kasus online scam yang melibatkan warga negara Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Indonesia juga menawarkan program peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum Kamboja, antara lain pelatihan mengenai standar Financial Action Task Force (FATF), kemampuan investigasi keuangan (financial forensics), serta keamanan siber. Pemerintah Kamboja menyambut positif tawaran tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

Kedua negara juga membahas percepatan pembaruan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja. MoU yang diperbarui diharapkan menjadi dasar hukum bagi koordinasi yang lebih efektif dalam penegakan hukum.

Indonesia turut menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan International Conference on Combating Online Scams yang akan digelar Pemerintah Kamboja pada September 2026. Konferensi tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi internasional dalam menghadapi meningkatnya kejahatan penipuan berbasis daring.

Di sela-sela kunjungan, Wamenlu meninjau fasilitas penampungan sementara WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Ia memperoleh penjelasan mengenai proses perlindungan, pendampingan, hingga pemulangan WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam perkara online scam.

Menurut Wamenlu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar penanganan terhadap WNI dilakukan secara menyeluruh, termasuk proses reintegrasi setelah mereka kembali ke Indonesia.

Selain agenda kerja sama penegakan hukum, Arif Havas juga memberikan kuliah umum mengenai perkembangan geopolitik global kepada pejabat Pemerintah Kamboja dan kalangan diplomatik di Phnom Penh. Dalam paparannya, ia menilai dinamika geopolitik yang semakin kompleks menuntut penguatan diplomasi, dialog, dan kerja sama internasional untuk menjaga stabilitas kawasan.

Kunjungan tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Kamboja untuk mempererat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional, terutama jaringan online scam yang semakin marak di kawasan Asia Tenggara. Hasil pembahasan kedua negara selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait.