Nasional

DPP GEMPAR Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Ketua Panitia Natal Nasional 2026, Rujuk SK 11 September

×

DPP GEMPAR Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Ketua Panitia Natal Nasional 2026, Rujuk SK 11 September

Sebarkan artikel ini
Polemik Panitia Natal Nasional GEMPAR 2026, DPP Tunjukkan SK Penunjukan Hillary Brigitta Lasut.(Doc : Istimewa)
Polemik Panitia Natal Nasional GEMPAR 2026, DPP Tunjukkan SK Penunjukan Hillary Brigitta Lasut.(Doc : Istimewa)

SinarHarapan.id-Persiapan Perayaan Natal Nasional Generasi Muda Pembaharu (GEMPAR) Indonesia 2026 diwarnai polemik mengenai penunjukan ketua panitia pelaksana. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GEMPAR menegaskan bahwa Hillary Brigitta Lasut telah ditetapkan untuk memimpin kepanitiaan berdasarkan surat keputusan resmi organisasi yang diterbitkan pada September lalu.

Penegasan itu disampaikan DPP GEMPAR sebagai tanggapan atas pernyataan Recky Langie yang, menurut organisasi tersebut, mempersoalkan keberadaan kepanitiaan Natal. DPP menilai pembentukan panitia kegiatan internal merupakan kewenangan organisasi yang pelaksanaannya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sebagai dasar penetapan, DPP GEMPAR merujuk Surat Keputusan Nomor 061/SK/DPP/GEMPAR/IX/2026 tertanggal 11 September 2026. Dokumen tersebut, menurut DPP, menetapkan Hillary Brigitta Lasut sebagai Ketua Panitia Pelaksana Perayaan Natal Nasional GEMPAR Indonesia 2026 beserta susunan pengurus yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

Surat keputusan itu disebut ditandatangani Ketua Umum GEMPAR Yohanes Sirait, S.Th., M.Si., dan Sekretaris Jenderal Petrus Sihombing, S.H., M.H. Dalam struktur kepanitiaan yang diumumkan, Ovel R. R. Mait tercantum sebagai ketua harian, Stevi Hiskia Habel Mait sebagai sekretaris, serta Natalla Lisa Maringka sebagai bendahara.

Bagi DPP GEMPAR, keberadaan surat keputusan tersebut menjadi dasar organisasi untuk melanjutkan persiapan perayaan Natal. Pengurus menolak anggapan bahwa keputusan internal harus memperoleh persetujuan pihak eksternal, seraya menyatakan bahwa penilaian atas keabsahan kepanitiaan perlu merujuk pada aturan dan mekanisme organisasi yang berlaku.

Polemik itu turut mendapat tanggapan dari Hillary. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyatakan telah memegang surat keputusan penunjukannya. Dalam unggahan tersebut, Hillary juga menyampaikan pesan bernuansa keagamaan mengenai pelayanan dan mengajak pihak-pihak yang terlibat dalam perdebatan untuk menjaga hati.

“SK sudah di tangan, masih ada yang bilang tidak ditunjuk. Kadang orang mau melayanan Tuhan, manusia lain yang repot. Jaga hati saja, biar Tuhan yang bela,” demikian pernyataan Hillary sebagaimana dikutip dalam materi yang disampaikan DPP GEMPAR.

DPP GEMPAR memandang perbedaan pendapat mengenai kepanitiaan tidak seharusnya berkembang menjadi polemik yang mengganggu persiapan kegiatan keagamaan. Organisasi tersebut meminta Recky Langie dan pihak lain yang mempersoalkan keputusan itu menghentikan pernyataan yang dinilai dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.

Di tengah perdebatan tersebut, DPP GEMPAR menyatakan persiapan Perayaan Natal Nasional 2026 tetap berlanjut di bawah kepanitiaan yang dipimpin Hillary. Pengurus menegaskan komitmennya menyelenggarakan kegiatan tersebut berdasarkan keputusan internal, meskipun polemik mengenai legitimasi penunjukan masih menjadi perhatian.

Hingga pernyataan DPP GEMPAR disampaikan, materi yang menjadi dasar pemberitaan ini belum memuat tanggapan langsung Recky Langie mengenai tudingan tersebut. Karena itu, alasan dan dasar keberatan yang disampaikannya perlu dikonfirmasi secara terpisah agar duduk perkara dapat dipahami secara utuh dan berimbang.

Polemik ini menempatkan surat keputusan organisasi sebagai dokumen utama dalam menjelaskan dasar penunjukan ketua panitia. Untuk memastikan persoalan terselesaikan secara transparan, isi keputusan, ketentuan AD/ART yang relevan, serta penjelasan dari pihak-pihak yang berbeda pandangan menjadi hal penting bagi publik dalam menilai perkembangan persiapan Natal Nasional GEMPAR Indonesia 2026.