Foto

Sidang Kasus Kriminalisasi Penggarapan Lahan

×

Sidang Kasus Kriminalisasi Penggarapan Lahan

Sebarkan artikel ini
IMG_20221208_172521
IMG_20221208_172358
IMG_20221208_172506
IMG_20221208_172422
IMG_20221208_172630

SinarHarapan.id – Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata bersama Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah DPW Sumut Leo Siagian (kedua kiri) dan ex KSP Beathor Suryadi menunjukkan berkas-berkas berupa bukti-bukti sebelum sidang di PN Selatan, Jakarta, Kamis (8/12). Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot. Foto SH/Elvis Sendouw