Nasional

Amnesty International Tuntut Keadilan Atas Serangan Prajurit TNI

×

Amnesty International Tuntut Keadilan Atas Serangan Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini

Amnesty International Indonesia mendesak Markas Besar TNI untuk segera mengungkap secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dan pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan sekelompok personel TNI terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (8/11).

Aksi massa di dekat Markas Yon Armed 2 Kilap Sumagan pada Sabtu (9/11) memprotes serangan yang diduga dilakukan personel TNI atas warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Tangkapan cuplikan video dokumentasi LBH Medan)

SinarHarapan.id –Warga Desa Selamat, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan oleh prajurit TNI. Serangan itu menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya. Insiden ini terjadi pada Jumat malam (8/11), dan diduga dilakukan oleh 33 anggota Batalyon Armed 2 Kilap Sumagan.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengecam keras insiden ini. “Aparat TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan melakukan kekerasan,” katanya. Amnesty mendesak Markas Besar TNI segera mengungkap kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelakunya.

Kodam I Bukit Barisan (BB) telah mengonfirmasi keterlibatan puluhan prajurit. Mereka sedang diperiksa oleh Polisi Militer. Namun, Amnesty menekankan bahwa pemeriksaan harus mencakup pimpinan di tingkat komando.

Amnesty mendesak pengadilan sipil menangani kasus ini demi keadilan para korban. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.

LBH Medan mengungkapkan kekejaman insiden ini. Seorang warga Dusun Ajibaho tewas dengan luka parah di punggung dan kepala. Beberapa warga lainnya juga mengalami luka serius akibat kekerasan ini.

Ratusan warga memprotes insiden tersebut pada Sabtu (9/11). Mereka menuntut pertanggungjawaban Komandan Batalyon Armed 2 atas aksi kejam tersebut.