SinarHarapan.id –Warga Desa Selamat, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan oleh prajurit TNI. Serangan itu menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya. Insiden ini terjadi pada Jumat malam (8/11), dan diduga dilakukan oleh 33 anggota Batalyon Armed 2 Kilap Sumagan.
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengecam keras insiden ini. “Aparat TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan melakukan kekerasan,” katanya. Amnesty mendesak Markas Besar TNI segera mengungkap kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelakunya.
Kodam I Bukit Barisan (BB) telah mengonfirmasi keterlibatan puluhan prajurit. Mereka sedang diperiksa oleh Polisi Militer. Namun, Amnesty menekankan bahwa pemeriksaan harus mencakup pimpinan di tingkat komando.
Amnesty mendesak pengadilan sipil menangani kasus ini demi keadilan para korban. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.
LBH Medan mengungkapkan kekejaman insiden ini. Seorang warga Dusun Ajibaho tewas dengan luka parah di punggung dan kepala. Beberapa warga lainnya juga mengalami luka serius akibat kekerasan ini.
Ratusan warga memprotes insiden tersebut pada Sabtu (9/11). Mereka menuntut pertanggungjawaban Komandan Batalyon Armed 2 atas aksi kejam tersebut.