SinarHarapan.id – Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/11/2024). BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu yang berhasil diamankan dari dua kasus dan melibatkan sembilan orang tersangka. Foto: SHID/Ruht Semiono
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
