SinarHarapan.id – Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom didampingi Deputi BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri dan Dirut Utama BNN Wahyono saat gelar perkara pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Tim Gabungan BNN RI bersama BNN Provinsi, Dirjen Bea Cukai dan Luar Negeri, serta Kementerian Imigrasi dan Pendampingan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kg narkoba dari 11 kasus pengaktifan tindak pidana narkotika pada periode awal Januari 2025. Foto: SHID/Ruht Semiono
BNN Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika
