SinarHarapan.id – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Pandeglang membuka diskusi publik untuk mencegah ketergantungan judi online untuk masyarakat sekitar Banten Raya. Diskusi Publik ini berlangsung di Aula Kampus STISIP Banten Raya.
Fenomena judi online yang sedang marak digandrungi oleh masyarakat Indonesia ini menimbulkan ketergantungan yang sangat kuat dan bisa menimbulkan dampak negatif seperti terlilit hutang yang sangat besar sehingga dapat merugikan pengguna. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi untuk mencegah adanya ketergantungan terhadap permainan judi online.
“Perlu diperhatikan bahwa judi itu terjadi ketika seseorang menggantungkan nasibnya terhadap sesuatu yang bahkan dia sendiri tidak tau apa indikator keberhasilannya, karena sistem judi itu sangat tidak bisa ditebak,” ujar Sekretaris Pokja Wartawan Pandeglang, Ade Taufik Hidayatullah kepada media lewat rilis yang diterima Jumat (24 November 2023).
Menurutnya, judi online itu menjadi satu fenomena yang tidak bisa terlepas dari kehidupan orang-orang di jaman sekarang karena fenomena tersebut memiliki solusi yang sangat minim untuk menyadarkan orang-orang agar dapat keluar dari dunia perjudian.
Judi online juga dapat menimbulkan habit atau kebiasaan sehingga memaksa seseorang untuk terus memainkan permainan judi online tanpa henti.
“Yang sangat disayangkan itu fenomena judi online ini menimbulkan satu habit negatif yang sulit untuk dihilangkan, karena jika memang kita sering berhubungan dengan lingkungan yang suka bermain judi, secara tidak langsung kita akan terbawa karena situasi yang mendukung ataupun godaan-godaan yang mendorong kita untuk ikut bermain,” ucapnya.
Ade melanjutkan, bermain judi online tidak selamanya akan mendapat keuntungan, tapi juga bisa mendapatkan dengan kekalahan, maka dari itu ketika seseorang yang sedang bermain judi online mengalami kekalahan, maka uang yang ditaruhkan dalam permainan tersebut akan habis, yang mengakibatkan seseorang tersebut akan berusaha mencari modal lagi untuk dapat kembali bermain judi online.
“Kalau di sistemnya sendiri, ada algoritma yang mengatur kapan user harus menang dan kapan harus kalah, jadi itu semua bisa diatur oleh sang bandar. Dari algoritmanya, dari 100 putaran itu ada sekitar 15% untuk diberikan kemenangan, itu pun harus melalui tahapan-tahapan yang telah diatur oleh algoritma itu sendiri,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Founder Rumah Prestasi, Muhammad Khadafi menjelaskan alasan orang-orang memiliki kecanduan terhadap judi online sehingga sulit untuk berhenti dari permainan tersebut.
“Karena biasanya kalau orang pertama kali main judi online itu dikasih menang sama bandar untuk bikin orang itu ketagihan main, tapi lama kelamaan akan di-setting jadi kalah biar bikin pemainnya itu jadi makin penasaran dan seakan-akan terjebak lingkaran judi itu,” jelasnya.
Ketika seseorang bermain judi, lanjut Khadafi, dia tidak melihat faktor kekalahan yang sebelumnya tapi dia lebih fokus terhadap apa faktor yang menyebabkan dia menang, jadi hal tersebut menjadi alasan mengapa banyak orang menjadi kecanduan untuk terus bermain judi online.
“Ada yang lebih berbahaya ketika ada orang yang terpaksa bermain judi online karena faktor internal seperti konflik antar keluarga, saudara, atau pasangan. Jadi orang itu berpikir bahwa dia akan kaya secara cepat hanya dengan bermain judi online,” tuturnya.
Khadafi juga menyampaikan bahwa untuk untuk menghindari judi online itu kita harus menjauhi lingkungan yang suka bermain judi online, membuat kebiasaan baru seperti menggunakan internet untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat, dan bisa pergi ke psikolog atau psikiater untuk dibantu pemulihan dari kecanduannya akan permainan judi online.
Kegiatan HMI Cabang Pandeglang Komisariat Banten Raya merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023. Acara dihadiri oleh 107 peserta yang terdiri dari HMI Komisariat Cabang Pandeglang, Perwakilan Organisasi Kemahasiswaan Pandeglang, dan Mahasiswa STISIP Banten Raya.
Kegiatan itu sendiri bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat yang kecanduan judi online serta bahayanya terhadap lingkungan sosial, dan merugikan secara ekonomi yang berdampak terhadap mental masyarakat serta membangun kesadaran pada para pecandu judi online sebagai upaya dalam memberantas judi online agar ekosistem judi online khususnya di Banten Raya bisa ditekan.