Kesra

Pemerintah Fokus Berantas Judi Online E-Wallet Rp5,6 Triliun

×

Pemerintah Fokus Berantas Judi Online E-Wallet Rp5,6 Triliun

Sebarkan artikel ini

Budi Arie menjelaskan Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet.

Menkominfo Budi Arie Setiadi (Tengah kiri), bersama Dirjen IKP Kominfo Prabu Revolusi (Kiri), DIrjen Aptika Hokky SItungkir (dua dari kiri), Bintang Judi Pasti Rugi dari GoPay Rhoma Irama (tengah kanan) dalam Acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morissey, Jakarta (Humas Kominfo)

SinarHarapan.id – Nilai transaksi terkait judi online mencapai Rp5,6 triliun.

Fenomena ini menjadi perhatian utama pemerintah untuk memberantas kejahatan di ruang digital.

“Pemerintah terus berupaya maksimal untuk mencegah judi online,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

“Penggunaan e-wallet adalah modus baru dalam transaksi judi online. Nilai transaksi e-wallet mencapai lebih dari Rp5,6 triliun,” kata Budi Arie Setiadi.

Dia menyampaikan pernyataan itu di acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman.”

Acara tersebut diadakan di Hotel Morissey, Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).

Budi Arie menjelaskan Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet.

Akun-akun ini diduga terkait aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut, 16 akun di antaranya adalah Go-Pay.

“Go-Pay sebagai produk karya anak bangsa diharapkan memperketat sistem Know Your Customer (KYC). Ini sesuai ketentuan perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Menurut Budi Arie, langkah GoTo menyediakan kanal aduan untuk masyarakat layak diapresiasi.

Dia menekankan pentingnya kampanye “Judi Pasti Rugi” terus berjalan.

Kampanye ini bertujuan menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Diskusi publik dan penyediaan kanal aduan adalah contoh kolaborasi yang baik. Dukungan berbagai pihak sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tambah Menkominfo.

Budi Arie mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 4,7 juta konten judi online.

Mereka juga menangani 72.000 konten judi yang disisipkan pada situs pemerintah dan pendidikan.

“Selain itu, Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran 7.599 rekening bank yang terindikasi judi online. Kami membuka partisipasi masyarakat melalui aduankonten.id, cekrekening.id, dan aduannomor.id,” jelas Budi Arie.

Acara itu dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh.

Mereka termasuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir. Ada jugaDirektur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revolusi.

Perwakilan dari GoTo juga hadir, termasuk Nila Marita, Direktur/Head of External Affairs. Chief of Government Relations, Ade Mulya, juga hadir.

Bintang Kampanye “Judi Pasti Rug” dari GoPay, Rhoma Irama, ikut hadir dalam acara itu. (InfoPublik)