SinarHarapan.id – Dalam sebuah laporan yang mencolok, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online secara global diprediksi akan mencapai 290 juta orang pada tahun 2029. Peningkatan signifikan ini menunjukkan perkembangan yang masif dan menciptakan tantangan serius, terutama bagi negara-negara seperti Indonesia, di mana perjudian online mulai marak.
“Pertumbuhan tersebut mengikuti peningkatan jumlah pemain judi online secara global yang diprediksi akan menyentuh 290 juta jiwa di 2029,” kata Budi Arie dalam konferensi pers pada Kamis (3/10/2024). Tren ini tidak hanya mencerminkan pergeseran perilaku masyarakat dalam berhibur, tetapi juga membawa risiko terkait dengan kesehatan mental, keuangan, dan kriminalitas.
Di Indonesia sendiri, jumlah pemain judi online sudah mencapai 4 juta orang, dengan rata-rata usia di antara 30 hingga 50 tahun. “Ini menunjukkan bahwa perjudian online bukan hanya menjadi hobi untuk generasi muda, tetapi juga merambah ke kalangan yang lebih dewasa,” ungkapnya. Pertumbuhan ini cukup mengkhawatirkan, mengingat banyaknya potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan.
Lebih lanjut, Menkominfo menyoroti bahwa aktivitas perjudian online di Indonesia mengalami lonjakan, dengan transaksi yang diperkirakan mencapai Rp600 triliun. Jumlah ini menunjukkan bahwa judi online telah menjadi industri yang menggiurkan, namun di sisi lain, ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengatur dan memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, di tingkat global, pasar judi online mencatat pertumbuhan yang pesat, mencapai nilai USD 205 miliar pada tahun 2020. Kontribusi dari wilayah Asia Pasifik mengalami lonjakan hingga 37 persen antara 2022 hingga 2026, yang menunjukkan bahwa kawasan ini menjadi pasar yang sangat menarik bagi industri judi online.
Dengan semakin mudahnya akses internet dan peningkatan penggunaan perangkat mobile, semakin banyak orang yang terjebak dalam dunia perjudian online. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, yang berupaya menciptakan kebijakan yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan.
Melihat tren yang ada, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberantas perjudian online dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya yang mungkin timbul dari kebiasaan ini. Budi Arie menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan internet untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar di masa depan, penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam mengatasi masalah ini. Dalam menghadapi tantangan perjudian online yang semakin meningkat, Indonesia harus menyiapkan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas.