Nasional

Jadi Tersangka, Tom Lembong: Saya Serahkan kepada Tuhan

×

Jadi Tersangka, Tom Lembong: Saya Serahkan kepada Tuhan

Sebarkan artikel ini

Kejagung menetapkan tersangka atas dugaan korupsi terkait impor gula saat Indonesia memiliki surplus.

Tom Lembong akan menjalani penahanan di rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

SinarHarapan.id – Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi impor gula 2015-2016.

Kejaksaan Agung menetapkannya atas dugaan korupsi terkait impor gula saat Indonesia memiliki surplus.

Tom Lembong hanya menyebutkan bahwa ia akan menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan.

“Saya serahkan kepada Tuhan yang maha kuasa,” ungkapnya saat memasuki mobil tahanan, Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong dijerat dalam kasus yang berkaitan dengan izin impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Ia diduga memberi izin impor ratusan ton gula meski stok dalam negeri memadai.

Selain Thomas, seorang direktur dari PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kerugian negara akibat impor gula ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Tom dan CS akan menjalani penahanan di rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama.

Penahanan ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini melibatkan dua tersangka utama yang sebelumnya menduduki jabatan strategis dalam impor gula.

Kasus ini mengungkap kerugian negara yang cukup besar akibat impor gula yang tidak sesuai aturan.