Network

Kesiapan Indonesia Menggunakan Kecerdasan Buatan AI secara Beretika

×

Kesiapan Indonesia Menggunakan Kecerdasan Buatan AI secara Beretika

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Badan Pendidikan, Saintifik, dan Budaya Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/Unesco), bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyelesaikan penilaian kesiapan AI di Indonesia menggunakan Metodologi Penilaian Kesiapan (Readiness Assessment Methodology/RAM) yang dikembangkan oleh Unesco. Pencapaian ini menandai Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan kegiatan RAM, yang saat ini sedang diterapkan di lebih dari 60 negara di seluruh dunia.

“Laporan penilaian kesiapan AI menandai momen penting dalam perjalanan AI di Indonesia. Dengan mengadopsi praktik AI yang bertanggung jawab, Indonesia tengah mempersiapkan masa depan dimana teknologi dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Unesco sangat menghargai dedikasi Kominfo, pakar AI nasional, serta pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam menyukseskan inisiatif ini,” kata Maki Katsuno-Hayashikawa, Direktur dan Perwakilan Kantor Regional Unesco di Jakarta.

Indonesia AI Readiness Assessment Report atau Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia dikembangkan dengan dukungan pakar AI nasional yang bertujuan untuk memengaruhi arah kebijakan dan kerangka regulasi AI di Indonesia. Laporan ini dapat diakses oleh pemangku kepentingan lintas sektor yang hadir dalam serah terima laporan penilaian kesiapan AI hari ini, dan diharapkan dapat menjadi cetak biru untuk membangun lanskap AI yang inklusif dan bertanggungjawab di Indonesia.

Proses penilaian ini dilakukan secara inklusif, melibatkan lebih dari 500 peserta di lima wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Bali. Melalui lokakarya konsultasi kebijakan, berbagai perspektif dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan sektor swasta memberikan wawasan tentang bagaimana Indonesia dapat menerapkan AI secara beretika dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat. Penilaian ini mengevaluasi lanskap AI di Indonesia berdasarkan lima dimensi. Antara lain, hukum, regulasi, sosial budaya, ekonomi, ilmiah dan pendidikan, serta teknis/infrastruktur.

Laporan ini merupakan visi tentang bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan AI untuk tujuan pembangunan yang lebih luas, seperti membangun strategi Indonesia dan menciptakan visi bersama untuk kebijakan Indonesia.

“Pada saat yang sama, laporan ini juga merupakan peta jalan bagi Unesco sehingga kami dapat menyesuaikan dukungan kami kepada pemerintah di seluruh dunia dan menjadi badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk sains dan pendidikan yang sesuai dengan tujuannya,” kata Undral Ganbaatar, perwakilan Unesco di Jakarta.

Penilaian rutin AI dirancang untuk mengevaluasi secara formal ekosistem AI Indonesia, mulai dari infrastruktur yang mendukung ekonomi digital hingga sistem pendidikan yang menyatukan generasi pemimpin AI berikutnya.

“Kami menyelami secara mendalam bagaimana industri mengadaptasi teknologi AI, bagaimana AI memengaruhi pemberian layanan publik seperti sektor perawatan kesehatan, dan bagaimana perjanjian etika, regulasi, dan tata kelola berkembang untuk memenuhi kebutuhan pekerja anak dan profesional AI di negara ini,” kata Undral Ganbaatar, perwakilan Unesco di Jakarta.

“Saat ini Indonesia berada di persimpangan penting dalam transformasi digital. Laporan penilaian kesiapan AI ini memberikan wawasan mendalam tentang kesiapan Indonesia di berbagai dimensi, dan juga memberikan peluang baru untuk memberdayakan masyarakat dan ekonomi digital. Dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan inklusif  dan berkelanjutan bagi Indonesia,”  kata Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia  diharapkan dapat menjadi peta jalan sekaligus ajakan kolaborasi bagi seluruh sektor untuk membentuk ekosistem AI yang beretika dan inklusif.

Temuan utama dan rekomendasi dari laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kesiapan Indonesia dalam mengadopsi AI dan langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memastikan manfaat AI dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Laporan Kesiapan AI di Indonesia mengidentifikasi sejumlah area penting yang meliputi dampak ekonomi dan sosial budaya. Di mana keresahan tentang pergeseran tenaga kerja merupakan salah satu isu mendesak. Perbedaan perspektif bagi masyarakat dapat terlihat, di mana masyarakat pedesaan fokus terhadap dampak AI bagi ketersediaan lapangan kerja, sedangkan masyarakat perkotaan yang menekankan pada adopsi AI yang bertanggungjawab.

Lalu soal risiko terkait AI, meskipun Indonesia memiliki keberagaman etnis yang luas, kesenjangan dalam akses informasi memperkuat potensi bias dan kesadaran terkait diskriminasi, sehingga menyoroti pentingnya peningkatan literasi bagi publik tentang AI.

Juga tentang pendanaan penelitian.  Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, penelitian di bidang AI di Indonesia masih relatif rendah, sehingga memengaruhi kesenjangan dalam perkembangan lanskap AI di Indonesia.

Beberapa langkah utama yang dapat diambil antara lain pertama, pengaturan regulasi.  Pengembangan regulasi yang memastikan tata kelola AI yang beretika dan bertanggungjawab, dengan tolok ukur pada rekomendasi global dan mengacu pada Surat Edaran Etika AI yang saat ini ada.

Kedua, kerangka kelembagaan. Pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial (AI) guna memperkuat koordinasi dan memastikan keherensi lintas pemangku kepentingan terkait kebijakan AI, dan penetapan standar AI yang beretika dan bertanggungjawab. Entitas tersebut harus mampu memfasilitasi kolaborasi lintas sektor: pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat sipil, guna memastikan investasi yang berkelanjutan dan pengembangan regulasi yang inklusif.

Ketiga, pengembangan kapasitas. Kesetaraan akses untuk pendidikan, infrastruktur AI, dan sumber daya, utamanya bagi peneliti dan start-up di luar pulau Jawa.

Dini Magfirra, Direktur Eksekutif  Satu Data Indonesia mengatakan Readiness Assessment Methodology (RAM) report  menjadi penting dengan ketersediaan data.  Menurutnya, dalam mendukung terbangun ekosistem AIB, database AI, itu menjadi sangat tergantung dengan ketersediaan dari data.

“Ketika sudah available, kita harus memastikan bahwa dalam menggunakan data sebagai basis untuk pengambilan keputusan atau output dari AI, maka datanya harus berkualitas,” kata Dini.

Dini menambahkan bahwa ketika kita akan sangat menggunakan analisis berdasarkan AI, maka di sini peran Satu Data untuk memastikan ketersediaan data yang berkualitas, akurat, updated, dengan menggunakan standar-standar yang sudah kita tetapkan bersama, menjadi diperkuat lagi dengan kehadiran RAM.

“Dan yang pasti, Satu Data akan terus mendorong adanya kebijakan open data untuk membagi pakaikan atau sharing data-data yang ada dan dimiliki oleh pemerintah agar masyarakat bisa menggunakan data tersebut dan juga memperkaya hasil keputusannya, terutama dalam memanfaatkan AI ini,” kata Dini.

Dosen Ilmu Komunikasi, Unika Atma Jaya, Dr.phil. Lisa Esti Puji Hartanti, yang mengikuti perkembangan laporan sejak dari peluncuran mengaku sependapat dengan temuan dari Unesco.

“Dari asesmen kesiapan AI di Indonesia yang hari ini diserahkan kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Kominfo, saya sependapat dengan temuan dari Unesco bahwa penerapan teknologi AI di Indonesia tidak hanya tentang teknologi namun yang lebih penting adalah human, yaitu kesiapan masyarakat dalam mengadopsi teknologi AI,” kata Lisa.

“Maka, saya menekankan tawaran tambahan dari Unesco untuk strategi nasional AI di Indonesia yaitu awareness dan literacy. Gerakan literasi digital nasional perlu terus dijalankan, dengan menambahkan konten AI. Karena dengan kemunculan AI, konten hoaks sekarang berkembang menjadi deepfake, konten palsu yang dibuat dengan teknologi AI, dan semakin sulit untuk dibedakan antara yang benar dan salah. Maka, kemampuan berpikir kritis masyarakat Indonesia sebagai pondasi literasi digital, perlu terus dilatih,” kata Lisa menambahkan.

Melalui mandat Unesco dalam mengupayakan dan memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi baru selalu berkembang dengan batasan etika yang kuat. Maka, Rekomendasi Etika AI UNESCO diluncurkan dan diadopsi oleh 194 negara anggota pada bulan November 2021. Rekomendasi ini merupakan pedoman berstandar global pertama, dengan area kebijakan yang dapat diadopsi penyusun kebijakan melalui nilai-nilai inti dan prinsip-prinsip yang dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan di lapangan. Terutama yang berkaitan dengan tata kelola data, lingkungan dan ekosistem, gender, pendidikan dan penelitian, serta kesehatan dan kesejahteraan sosial, dan bidang lainnya.

Metodologi Penilaian Kesiapan (RAM) mencakup serangkaian pertanyaan kuantitatif dan kualitatif yang dirancang untuk mengumpulkan informasi terkait ekosistem AI suatu negara, termasuk dimensi hukum dan peraturan, sosial dan budaya, ekonomi, sains dan pendidikan, serta dimensi teknologi dan infrastruktur. Implementasi RAM di Indonesia didukung oleh Patrick J. McGovern Foundation melalui inisiatif global untuk “Pemanfaatan AI untuk Mendorong Akses Setara di Dunia Digital”. (nat)

 

Kesra

SinarHarapan.id – Laporan UNESCO menyoroti pentingnya makanan sekolah dalam menunjang pendidikan dan kesehatan. Akses terhadap makanan meningkat, tetapi kualitas…