Ekonomi

OJK Angkat Bicara Terkait Persoalan PT. Titan

×

OJK Angkat Bicara Terkait Persoalan PT. Titan

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id, Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait persoalan restrukturisasi kredit yang terjadi antara PT Titan Infra Energy (PT TIE) dengan Bank Mandiri. Namun OJK enggan menengahi terkait restrukturisasi kredit tersebut.

“Terkait dengan implementasi/penerapan rekstrukturisasi diserahkan kepada penilaian/assessmen kebijakan masing-masing bank terhadap debiturnya,” kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot, dalam pesan singkatnya, Senin (19/9).

OJK menganggap pihak bank yang lebih memahami karakter nasabahnya. “Karena bank yang lebih memahami profil dan risiko masing-masing nasabahnya,” terangnya.

Sebelumnya, Pengamat pasar modal Reza Priyambada berpendapat OJK bersama Bank Indonesia (BI) seharusnha bisa berperan menyelesaikan kasus yang menimpa PT Titan Infra Energy sebagai kreditur dari PT Bank Mandiri Tbk. Salah satunya dengan memberikan penelaahan dan advisory terhadap kasus tersebut.

“Kalau untuk wewenang OJK dan BI, kita harus cek detail dulu. Tapi, kalau dari pandangan saya mereka dapat ikut andil dalam hal advisory atau penelahaan terhadap kasus penyelesaian sengketa kreditur,” katanya.

Dia mengatakan, hal yang umum dalam dunia perbankan adalah memberikan restrukturisasi jika terdapat kredit yang sedang bermasalah sehingga kondisi perusahaan normal dan dapat membayar kembali kepada bank. Apalagi, pemerintah melalui OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai dampak pandemi covid-19. (Van)