Nasional

Polres Jaksel Ciduk 23 Preman Berkedok Jukir di Kemang dan Blok M, sita Dokumen proposal permintaan bantuan hingga Rekapan Uang

×

Polres Jaksel Ciduk 23 Preman Berkedok Jukir di Kemang dan Blok M, sita Dokumen proposal permintaan bantuan hingga Rekapan Uang

Sebarkan artikel ini

Puluhan Preman dengan kedok parkir liar di tangkap polisi dalam Operasi Brantas Jaya 2025

Sebanyak 23 orang preman yang berhasil ditangkap Polres Jaksel dalam Operasi Brantas Jaya 2025, Senin (19/5/2025).

SinarHarapan.id– Polres Metro Jakarta Selatan menangkap puluhan preman berkedok juru parkir dari kawasan Kemang dan Blok M dalam Operasi Brantas Jaya 2025, Senin (19/5).
Mereka memungut uang parkir tanpa izin resmi dan tidak menyetorkannya kepada dinas terkait.
“Untuk ke-23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan juga Kemang,” ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/5).

Beberapa jukir yang ditangkap terlihat ada yang mengenakan seragam petugas parkir berwarna biru.
“Untuk tadi ada yang diamankan menggunakan seragam sampai dengan saat ini kita masih lakukan pendalaman dan pasti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” tambahnya.

Jukir liar pake rompi biru di tangkap polisi

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.858.000.
“Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas,” jelas Bima.
Selain itu, petugas juga membongkar dua posko ormas di wilayah Pasar Minggu. Salah satu posko didirikan di atas fasilitas umum berupa trotoar milik Pemprov DKI Jakarta.
“Di posko itu kita juga dapatkan dokumen seperti proposal permintaan bantuan, buku rekapan uang, amplop berstempel, hingga surat kuasa penagihan hutang,” kata Bima.

“Tolong untuk masyarakat jangan takut terhadap adanya aksi premanisme di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan, diharap masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan apabila ada aktivitas atau kejadian tersebut, Dari Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan akan menindak tegas seluruh upaya atau kegiatan premanisme. Akan kami tindak tegas, kami laksanakan sesuai dengan prosedur SOP dan juga aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Juru parkir liar di angkut mobil polisi

Dalam 11 hari operasi ini berlangsung, Polres Jaksel juga telah memproses tujuh perkara pidana seperti pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan, serta melakukan pembinaan terhadap 174 pelanggar, termasuk pengamen dan debt collector.
Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tak takut melapor jika menemukan praktik premanisme.