SinarHarapan.id – Ikatan Notaris Indonesia (INI) resmi menggelar Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) perdana setelah dualisme dalam organisasi ini berakhir.
Ujian yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 di Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM ini menjadi langkah penting dalam memastikan integritas dan profesionalisme notaris di Indonesia.
Didukung penuh oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), UKEN kali ini diikuti oleh 600 peserta, yang terdiri dari calon notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) INI dari seluruh Indonesia.
Ketua Umum INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menegaskan pentingnya ujian ini dalam membentuk karakter notaris yang berintegritas.
“Kejujuran adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi. Apa yang kita tanam hari ini akan menjadi cerminan perilaku kita saat menjadi notaris di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, Dr. Irfan juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan organisasi. Ia menghimbau agar pihak-pihak yang masih mengatasnamakan INI secara tidak sah segera menghentikan tindakan destruktif yang dapat merusak kredibilitas perkumpulan.
Acara pembukaan UKEN diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, S.H., M.H.
Kegiatan ini diawali dengan sesi pembekalan sebelum para peserta menjalani ujian tertulis dan wawancara langsung dengan para tokoh senior di bidang kenotariatan.
Dengan diselenggarakannya UKEN ini, INI menegaskan komitmennya dalam membentuk notaris yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya.