SinarHarapan.id – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) meluncurkan kursus daring gratis mengenai Etika Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang dapat diakses masyarakat di seluruh dunia melalui platform Coursera. Menariknya, materi pembelajaran kini juga tersedia dalam Bahasa Indonesia, sehingga lebih mudah diikuti oleh peserta dari Indonesia.
Kursus ini dikembangkan UNESCO bersama LG AI Research sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penerapan AI yang bertanggung jawab. Program tersebut ditujukan bagi siapa saja yang telah memiliki pemahaman dasar tentang AI dan ingin memperdalam aspek etika dalam pengembangan maupun pemanfaatan teknologi tersebut.

Direktur Jenderal UNESCO, Prof. Khaled El-Enany, mengatakan perkembangan AI yang pesat harus diimbangi dengan penerapan nilai-nilai etika dalam setiap tahap pengembangannya.
Menurutnya, prinsip-prinsip etika saja tidak cukup tanpa kemampuan manusia untuk menerapkannya dalam praktik. Melalui kursus ini, UNESCO berupaya menerjemahkan Rekomendasi UNESCO tentang Etika AI menjadi pembelajaran yang dapat diterapkan secara langsung oleh para pengembang, pembuat kebijakan, peneliti, maupun profesional di berbagai bidang.
Kursus tersebut disusun dalam sepuluh modul yang membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesetaraan dan inklusivitas, privasi dan tata kelola data, transparansi, keamanan, keberlanjutan lingkungan, perlindungan hak asasi manusia, hingga tata kelola AI di tingkat global. Setiap modul diperkaya dengan studi kasus, kerangka kerja praktis, dan latihan reflektif yang dapat diterapkan dalam konteks pekerjaan peserta.
Setelah menyelesaikan seluruh materi, peserta diharapkan mampu memahami konsep AI yang bertanggung jawab, mengidentifikasi risiko etis dan dampak sosial dari sistem AI, serta menerapkan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam pengembangan maupun penggunaan teknologi kecerdasan artifisial.
Kurikulum kursus ini mengacu pada Rekomendasi UNESCO tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang disahkan secara aklamasi oleh 193 negara anggota UNESCO pada 2021, termasuk Indonesia. Rekomendasi tersebut merupakan instrumen standar global pertama yang mengatur prinsip-prinsip etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
Seluruh materi, mulai dari video pembelajaran, bahan bacaan, hingga tugas, dapat diakses secara gratis. Peserta juga dapat belajar secara mandiri sesuai waktu masing-masing (self-paced) dengan total durasi sekitar 10 jam. Setelah menyelesaikan seluruh modul, peserta berhak memperoleh sertifikat penyelesaian kursus.
Kehadiran pilihan terjemahan dalam Bahasa Indonesia diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap pendidikan mengenai etika AI sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi yang berorientasi pada manusia, inklusif, dan bertanggung jawab.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti kursus tersebut melalui halaman resmi Coursera.
(Sumber: UNESCO)






