SinarHarapan.id – Yordania mengecam serangan udara mematikan Israel yang menargetkan sebuah sekolah di Kota Gaza yang menampung warga sipil yang mengungsi.
Serangan tersebut mengakibatkan sedikitnya 22 orang tewas, termasuk 13 anak-anak dan enam perempuan, ketika jet tempur Israel membombardir sekolah di kawasan Zeitoun.
Kementerian Luar Negeri Yordania menyatakan penentangannya terhadap pelanggaran berulang oleh Israel terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, serta Konvensi Jenewa yang melindungi warga sipil selama konflik.
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas kemanusiaan yang menyediakan layanan dasar, yang harus dilindungi sesuai dengan hukum internasional.
Yordania mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah tegas dalam menghentikan tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang oleh Israel dan untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina.
Israel telah melancarkan serangan brutal ke Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata.
Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 41.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas, dan lebih dari 95.700 orang terluka.
Serangan ini juga menyebabkan hampir seluruh populasi Gaza terpaksa mengungsi berkali-kali, di tengah blokade yang berkepanjangan, yang mengakibatkan kekurangan parah dalam makanan, air bersih, dan obat-obatan. (rht)