Network

Unik, Warga Dukuh Sulur Batang Bayar PBB dengan Jual Sampah

×

Unik, Warga Dukuh Sulur Batang Bayar PBB dengan Jual Sampah

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Percepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lingkungan RT 4/RW 5, Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Warga melakukan kegiatan unik dengan cara melunasi pajak tahunannya memakai sampah dari rumah.

Sampah tersebut dijual ke tukang rongsok yang dipanggil pihak RT. Setelah dapat uang, warga membayar ke petugas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang.

Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki,  Apalagi pembayaran lunas dalam waktu sehari.

“Saya berterima kasih atas kreasi dan inovasi, khususnya atas kesadaran sendiri membayar pajak dengan berbagai cara,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2/6/2023).

Ia berharap, pengurus RT lain atau daerah lain bisa meniru kegiatan Dukuh Sulur. Sehingga PBB bisa cepat lunas. Sebab, PBB menjadi andalan Pemkab Batang untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan.

Lani mengatakan, pembayaran PBB memakai sampah baru kali ini dilakukan. Menurutnya, kegiatan itu merupakan inovasi baru.

“Adapun target penerimaan PBB Pemkab Batang tahun ini mencapai Rp42 miliar. Batas akhir pembayaran 30 September 2023,” jelasnya.

Ketua RT 4/RW 5 Dukuh Sulur, Andhy Alzy Triantoro sengaja membuat kegiatan pembayaran lunas PBB dengan rongsok dalam satu hari. Tujuannya, untuk membantu pemerintah.

Dijelaskannya, konsep kegiatan adalah tiap warga membawa rongsok atau barang yang sudah tidak dipakai dari rumah. Jenis rongsoknya yaitu buku, kardus, besi, plastik, karet,  panci dan lain sebagainya.

“Inspirasinya dari melihat banyak barang yang tidak terpakai. Daripada dibuang, mending dimanfaatkan,” tuturnya.

Andhy menyebut jumlah warganya mencapai 600 jiwa. Jumlah yang membayar 138 keluarga. Adapun nilai PBB yang dibayarkan warga bervariasi, mulai sekitar Rp20 ribu ke atas.

Sementara itu, Waryudi (48) seorang warga Dukuh Sulur mengaku terbantu dengan kegiatan percepatan pembayaran PBB melalui pengumpulan sampah.

“Saya jual sampah plastik 8 Kilogram, dapat Rp17 ribu. Masih ada kardus yang belum saya ambil. Jual sampah ya buat bayar pajak,” ungkapnya.

Sembari tersenyum, ia mengatakan tagihan PBB-nya memang tidak besar, hanya sekitar Rp20 ribu. Namun, membayar pakai sampah cukup meringankan bebannya.

“Kalau tidak ada program ini, ya mending berat ya. Kalau ini kan enggak terasa,” ujar dia. (atp/infopublik)