SinarHarapan.id, Jakarta- Sengkarut persoalan perdata antara debitur dan kreditur yang melibatkan PT. Titan Infra Energy (TIE) belum benar-benar selesai.
Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan atas permohonan praperadilan PT Titan Infra Energy terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse Kriminal Polri.
Dalam amar putusan yang dibacakan pada 21 Juni 2022 silam, hakim tunggal sidang praperadilan Anry Widio Laksono memutuskan menerima praperadilan yang diajukan PT Titan Infra Energy.
Hakim Anry mengabulkan menganggap, semua tindakan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, penyitaan hingga pemblokiran rekening oleh polisi, merupakan tindakan yang tidak sah.
“Ini seharusnya dapat benar-benar dijalankan. Segera kembalikan Aset TITAN GROUP berdasarkan Putusan Praperadilan No. 38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL guna menjaga keadilan investasi di Indonesia serta menghormati hukum yang berlaku,” ujar koordinasi aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, Gopal, Kamis (21/7/2022).
Tidak dijalankannya putusan tersebut menjadi tanda-tanya. Ia menduga adanya upaya memanfaatkan situasi pendemi yang megguncang keuangan pengusaha menandakan iklim investasi di Indonesia seperti yang menimpa Titan Group.
“Hentikan semua bentuk industrialisasi Hukum dan kriminalisasi terhadap Titan Group,” ucapnya.
Selain itu, massa juga meminta Kapolri untuk memperhatikan anggotanya yang tidak mentaati Putusan Praperadilan No.38/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Apalagi berniat ingin mengeluarkan Sprindik baru.
“Kami meminta Kapolri bisa memberikan perhatian kepada bawahannya,” ucapnya.
Lebih lanjut dia berharap stakeholder terkait bisa untuk turun tangan agar dapat menyelesaikan sengkarut persoalan perdata antara debitur dan kreditur yang melibatkan PT. Titan Infra Energy.
“Kami mendesak pemerintah membentuk satgas mafia hukum untuk menangkap para oknum mafia hukum yang merusak iklim investasi di Indonesia seperti yang menimpa PT. Titan Infra Energy,” pungkasnya.
Pekan lalu Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat juga melakukan aksi unjuk rasa di Plaza Bank Mandiri. (Van)