Nasional

Pemerintah Dorong Inovasi dan Perluasan Akses Digital

×

Pemerintah Dorong Inovasi dan Perluasan Akses Digital

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Pemerintah Republik Indonesia mendorong inovasi dan perluasan akses digital di Kawasan ASEAN, melalui pengembangan regulasi yang efektif dan sinergi antara kerja sama gobal dan daerah.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo), Mira Tayyiba, dalam pembukaan Pertemuan ke-29 ASEAN Telecommunications Regulators’ Council (ATRC) di Badung, Bali, pada Rabu (23/8/2023).

“Kunci untuk mendorong inovasi, memperluas akses digital, dan membuka pertumbuhan ekonomi terletak pada pengembangan regulasi yang efektif yang melibatkan penyelarasan inovasi dan keamanan, mempromosikan inklusivitas sambil menjaga persaingan, dan mencapai sinergi antara kerja sama global dengan otonomi daerah,” ujar Mira Tayyiba yang juga Ketua ATRC ke-29.

Sekjen Mira mengatakan, lanskap regulasi telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi penyebaran jaringan 5G, untuk mendorong ASEAN menuju era baru konektivitas dan inovasi.

“Negara-negara ASEAN telah bekerja sama untuk menyelaraskan alokasi spektrum dan mendorong interoperabilitas lintas batas, memungkinkan komunikasi dan kolaborasi tanpa batas di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, negara-negara anggota ASEAN telah menyempurnakan kerangka peraturan untuk mendorong inovasi, sekaligus menjaga persaingan yang sehat dan hak-hak para inovator.

Dengan demikian, dia optimistis akan tercipta ekosistem dinamis sebagai pendorong ASEAN menjadi kawasan terdepan dalam kemajuan teknologi.

“Dengan menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk hak kekayaan intelektual, mendorong pusat inovasi, dan mendukung perusahaan rintisan, ASEAN dapat menciptakan ekosistem yang dinamis yang mendorong kawasan ini menjadi yang terdepan dalam kemajuan teknologi global,” jelas Mira Tayyiba.

Lebih lanjut Ketua ATRC ke-29 mengingatkan para peserta bahwa ada tantangan revolusi digital harus diatasi sejalan dengan kemajuan dan inovasi, seperti keamanan siber dan privasi data

Oleh karena itu, dia mengajak pengembangan regulasi harus memprioritaskan langkah-langkah keamanan siber yang kuat dan pembentukan peraturan perlindungan data yang komprehensif.

“Komitmen ASEAN terhadap Kerangka Kerja Integrasi Digital ASEAN dan Kerangka Kerja Perlindungan Data dan Privasi ASEAN merupakan langkah yang patut dipuji untuk memastikan lingkungan digital yang aman dan terjamin bagi bisnis dan masyarakat,” tandas Sekjen Kominfo.

Pertemuan itu dihadiri oleh delegasi negara anggota ASEAN, perwakilan Sekretariat ASEAN, dan Direktur ASEAN ICT Centre (AICTC).(isn/infopublik)

Foto: Humas Kominfo