Network

Bea Cukai dan Polri Tindak 2.098 Gram Sabu-Sabu di Perairan Kabupaten Karimun

×

Bea Cukai dan Polri Tindak 2.098 Gram Sabu-Sabu di Perairan Kabupaten Karimun

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Kegiatan gabungan antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menindak sebanyak 2.098 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) dalam sebuah operasi di perairan Kabupaten Karimun. Operasi tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Juli 2024, dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang diterima dari Satresnarkoba Polres Karimun mengenai adanya rencana pengiriman narkotika menggunakan speed boat ferry bernama SB Sun Ricko 88. Rute pengiriman direncanakan dari perairan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun menuju Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli laut Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun segera menggelar patroli di area terduga dengan menggunakan kapal patroli BC 15034 yang berangkat dari dermaga Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Setelah melakukan pengejaran, speed boat dapat kami cegat dan periksa di wilayah perairan Tanjung Batu-Durai, Kabupaten Karimun. Hasilnya, kami menemukan dua paket barang yang diduga sebagai narkotika yang dibawa oleh dua orang penumpang,” ujar Jerry Kurniawan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua paket tersebut merupakan narkotika berjenis sabu-sabu (methamphetamine) dengan total berat mencapai 2.098 gram.

Kedua penumpang beserta barang bukti tersebut segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa kedua paket tersebut benar mengandung narkotika jenis sabu-sabu. “Barang dan penumpang tersebut segera kami bawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terbukti, dua paket tersebut merupakan narkotika berjenis sabu-sabu (methamphetamine) sebanyak 2.098 gram,” lanjut Jerry.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendetail, barang bukti serta kedua tersangka diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kini barang dan tersangka telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut. Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa menggaungkan perang melawan narkoba dan barang berbahaya lainnya bagi masyarakat,” tegas Jerry.

Penindakan ini menegaskan komitmen kuat Bea Cukai dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia. Kolaborasi antara kedua lembaga ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi yang sukses ini tidak hanya menunjukkan kesiapan dan respons cepat aparat dalam menghadapi ancaman narkoba, tetapi juga menggambarkan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar instansi dalam menjaga keamanan nasional.

Selain itu, operasi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan mencegah upaya-upaya serupa di masa mendatang. Bea Cukai dan Polri terus berkomitmen untuk melanjutkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Penindakan di perairan Kabupaten Karimun ini menambah daftar panjang keberhasilan Bea Cukai dan Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang solid dan dukungan teknologi yang memadai, kedua lembaga ini diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugasnya. Peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, baik melalui pelaporan informasi yang mencurigakan maupun melalui partisipasi dalam berbagai program edukasi dan pencegahan narkoba.

Secara keseluruhan, operasi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satresnarkoba Polres Karimun ini menunjukkan bahwa dengan kerjasama yang baik dan dedikasi yang tinggi, ancaman narkotika dapat diatasi secara efektif. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi upaya-upaya serupa di wilayah lain, serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika demi masa depan Indonesia yang lebih baik. (red)