SinarHarapan.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyatakan dukungannya untuk menindaklanjuti aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan para hakim yang disampaikan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dalam audiensi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Sultan menegaskan bahwa DPD siap mengawal aspirasi ini dengan menyampaikan langsung kepada pemerintah dan pemangku kebijakan terkait.
“Tugas kami sebagai lembaga parlemen adalah memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk kesejahteraan hakim. Kami akan segera berkoordinasi, baik melalui surat maupun pertemuan langsung dengan pihak pemerintah,” ungkap Sultan.
Dalam audiensi tersebut, SHI memaparkan kondisi kesejahteraan hakim yang dinilai masih jauh dari ideal. Bahkan, ada laporan mengejutkan mengenai hakim yang harus menggunakan pinjaman online untuk kebutuhan mudik. Sultan menyebutkan bahwa fakta ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Kesejahteraan hakim harus ditingkatkan agar mereka tidak terpaksa menutup kebutuhan hidup melalui pinjaman online. Jika gaji dan tunjangan mereka layak, tentunya hal-hal seperti ini bisa dihindari,” kata Sultan.
DPD RI berharap langkah ini dapat mempercepat proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA, salah satu tuntutan yang diajukan oleh SHI. Tuntutan lainnya adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim sebesar 142 persen guna meningkatkan kesejahteraan dan menunjang profesionalitas mereka dalam melaksanakan tugas peradilan. (rht)