Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, menjelaskan bahwa kondisi eksisting jaringan telekomunikasi saat ini dinilai kusut-marut. Selain mengganggu estetika daerah, infrastruktur yang terbuka seperti galian, manhole, dan handhole telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka bahkan korban jiwa.
“APJATEL mendukung penuh upaya penataan. Namun, tekanan ekonomi global telah berdampak signifikan terhadap kemampuan finansial anggota kami, terutama lonjakan biaya operasional (OPEX) dan biaya modal (CAPEX),” ujar Jerry dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (11/5/2026).
Oleh karena itu, APJATEL merumuskan lima poin sikap resmi. Pertama, penyelesaian cepat dan tepat atas pekerjaan galian terbuka yang membahayakan keselamatan publik. Kedua, Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap berjalan sesuai jadwal. Ketiga, moratorium relokasi non-PSN selama satu bulan terhitung sejak siaran pers ini dikeluarkan.
“Kami perlu ruang napas bagi operator di tengah lonjakan biaya. Moratorium ini bukan untuk menolak penataan, tetapi untuk menjaga keberlangsungan usaha agar layanan internet tetap berjalan,” tambah Jerry.
Baca juga : Awali 2026 dengan Kolaborasi, Digital Realty dan APJATEL Perluas Jaringan Data
Keempat, APJATEL saat ini tengah melakukan pembahasan internal secara komprehensif mengenai skema penataan ideal yang tidak mengganggu operasional harian. Kelima, asosiasi meminta kehati-hatian publik atas informasi tidak resmi.
Sekretaris Jenderal APJATEL, Zulfi Hadi, menekankan bahwa layanan internet saat ini kedudukannya sama vital dengan listrik dan air. “Internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan, bukan saling bertentangan,” ujarnya.
APJATEL mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama. Harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan PP No. 46 Tahun 2021 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 dinilai kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan efisien.