Ekonomi

Reklamasi Air Jangkang, Menyimpan Cerita tentang Kehidupan yang Kembali

×

Reklamasi Air Jangkang, Menyimpan Cerita tentang Kehidupan yang Kembali

Sebarkan artikel ini

Dari buruh tambang yang mengambil sisa material penambangan, ia beralih menjadi bagian dari upaya merawat kawasan bekas tambang. Di Bangka, perubahan itu menjadi bagian dari cerita yang lebih besar: tentang tanah yang dihijaukan kembali, satwa yang diperjuangkan agar dapat hidup di habitatnya, dan masyarakat adat yang menjaga warisan leluhur.

Dari total 37 hektare lahan bekas tambang, kini 25 hektare telah berubah menjadi kebun produktif yang dikelola dan dirawat secara berkelanjutan. Foto: SHID/Ruht Semiono.

SinarHarapan.id – Iskandar pernah menggantungkan penghasilannya pada sisa-sisa timah yang tertinggal di tanah bekas tambang. Sebagai buruh, ia mengikuti pekerjaan orang lain, menggali material sisa penambangan atau tailing, kemudian mencucinya untuk mendapatkan timah yang masih bisa dijual.

Di lahan-lahan bekas tambang, pekerjaan itu menjadi salah satu cara mencari nafkah. Aktivitas penambangan mungkin telah berakhir, tetapi sisa material yang tertinggal masih menyimpan nilai ekonomi bagi mereka yang bersedia mengolahnya.

Namun, tanah yang menyimpan sisa timah itu juga memperlihatkan wajah lain dari pertambangan. Lubang bekas galian, hamparan lahan gersang, dan berkurangnya vegetasi menjadi jejak perubahan bentang alam yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Pada 2016, Iskandar mulai bekerja di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Di tempat itu, arah pekerjaannya berubah. Ia tidak lagi mengambil sisa material dari tanah, tetapi menjadi bagian dari kegiatan yang berupaya memulihkan kawasan bekas tambang.

Foto udara lahan pasca tambang. Foto: SHID/Ruht Semiono.

Peralihan tersebut membawa Iskandar ke dalam cerita tentang kehidupan setelah pertambangan. Sebab, ketika aktivitas penambangan berhenti, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Tanah masih membutuhkan pemulihan, kawasan perlu dikelola, dan masyarakat tetap membutuhkan sumber penghidupan.

Dari pengalaman Iskandar, perubahan itu dapat dibaca melalui dua hal yang saling berkaitan: bagaimana manusia menemukan pekerjaan baru dan bagaimana lahan yang pernah dieksploitasi diarahkan untuk menjalankan fungsi berbeda.

Keduanya menjadi bagian penting dari perjalanan Bangka, pulau yang sejarah ekonominya lekat dengan pertambangan timah.

Tanah yang perlahan menghijau

Sekitar 35 menit perjalanan darat dari Pangkalpinang, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang berdiri di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka Tengah. Kawasan seluas 36,6 hektare ini dahulu merupakan lahan bekas tambang timah.

Cerita Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bermula sembilan tahun lalu, ketika PT Timah Tbk, grup MIND ID, memutuskan untuk menghidupkan kembali area bekas tambang yang telah berhenti beroperasi sejak 2005. Upaya penghijauan dimulai pada 2016 dengan visi yang lebih luas daripada sekadar menanam kembali pohon, perusahaan mengembangkan konsep edu ecotourism yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga penelitian, menjadikannya kawasan wisata edukasi yang kaya pengalaman.

Sisa areanya dimanfaatkan sebagai danau wisata, kolam ikan, kebun hidroponik, area pembibitan tanaman, hingga fasilitas edukasi lingkungan yang membuka ruang belajar bagi masyarakat dan pengunjung. Transformasi ini membuat Kampung Reklamasi Air Jangkang ditetapkan sebagai pilot project reklamasi nasional sebuah model pemulihan lahan yang tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menghadirkan nilai sosial dan ekonomi yang nyata bagi komunitas di sekitarnya.

Perubahan itu terlihat pada vegetasi yang kini memenuhi kawasan. Lebih dari 30 ribu bibit pohon dan tanaman tumbuh, mulai dari kayu putih, sagu, dan cemara hingga tanaman buah seperti jambu, sirsak, mangga, kelapa, jeruk, dan durian. Tanaman sayur hidroponik juga dikembangkan.

Rumah pembibitan menjadi salah satu fasilitas penting di kawasan ini, berfungsi sebagai pusat pengembangan berbagai jenis tanaman yang akan digunakan untuk rehabilitasi lahan. Foto: SHID/Ruht Semiono.

Di antara pepohonan, aktivitas lain berlangsung. Sapi, kuda, kambing, bebek, dan ayam dipelihara. Budidaya ikan nila, lele, dan patin dikembangkan dengan sistem bioflok. Kolong bekas tambang menjadi danau, sementara rumah panggung khas Melayu dan dermaga kayu melengkapi kawasan tersebut.

Bagi pengunjung, tempat ini menawarkan suasana yang berbeda dari gambaran lahan bekas pertambangan. Pelajar dan mahasiswa datang untuk belajar atau melakukan penelitian, sementara wisatawan dapat menikmati kawasan melalui sejumlah kegiatan rekreasi.

Namun, di balik perubahan yang terlihat, reklamasi merupakan pekerjaan yang memerlukan ketekunan. Tanah bekas tambang tidak serta-merta menjadi subur hanya karena ditanami. Persiapan lahan, penggunaan tanah humus dan kompos, penanaman bibit, serta pemeliharaan menjadi bagian dari proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Kawasan ini dikembangkan melalui konsep edu-ecotourism, yang menggabungkan pendidikan lingkungan dengan kegiatan ekonomi. Pendekatan tersebut membuka kemungkinan bagi lahan bekas tambang untuk memiliki fungsi baru, selama pemanfaatannya tetap memperhatikan kondisi lingkungan.

Pengunjung bermain kano di bekas galian tambang. PT Timah Tbk, bagian dari grup MIND ID, terus berikhtiar menyulap lahan-lahan bekas tambang di Bangka menjadi oase kehidupan baru yang tidak hanya memulihkan ekologi, tetapi juga menumbuhkan harapan. Foto: SHID/Ruht Semiono.

Bagi pekerja seperti Iskandar, kawasan yang terus dirawat itu juga menjadi ruang untuk menjalankan pekerjaan yang berbeda dari aktivitas pertambangan sebelumnya.

Perubahan tersebut tidak menghapus jejak masa lalu. Bekas galian tetap menjadi bagian dari sejarah kawasan. Namun, melalui pemulihan dan pengelolaan yang berkelanjutan, lahan itu berupaya diarahkan untuk mendukung kehidupan yang lebih beragam.

Pemulihan yang menyentuh kehidupan manusia

Kisah Iskandar menunjukkan bahwa perubahan fungsi lahan juga berhubungan dengan perubahan pekerjaan. Dari buruh tambang yang mengambil sisa material, ia beralih ke kegiatan di kawasan reklamasi.

Di wilayah yang lama bergantung pada pertambangan, peralihan seperti ini penting karena pemulihan lingkungan perlu berjalan bersama perhatian terhadap penghidupan masyarakat.

Reklamasi yang hanya dilihat sebagai kegiatan teknis berisiko mengabaikan manusia yang tinggal di sekitar kawasan. Sebaliknya, ketika masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan lahan, proses pemulihan dapat membuka ruang bagi kegiatan ekonomi baru.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang memperlihatkan salah satu bentuk pengembangan tersebut. Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan wisata edukasi menjadi bagian dari aktivitas yang berlangsung di atas lahan bekas tambang.

Bermain motor ATV merupakan salah satu aktivitas petualangan yang tersedia bagi pengunjung untuk menjelajahi area ldi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Foto: SHID/Ruht Semiono.

Meski demikian, keberadaan kegiatan baru belum dengan sendirinya menjamin kesejahteraan seluruh warga. Keberlanjutan pekerjaan, kepastian penghasilan, kesempatan meningkatkan keterampilan, dan pembagian manfaat ekonomi tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Karena itu, perjalanan Iskandar sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai perpindahan dari satu jenis pekerjaan ke pekerjaan lain. Kisahnya juga mengingatkan bahwa masa depan masyarakat di sekitar pertambangan membutuhkan kesempatan ekonomi yang dapat bertahan dalam jangka panjang.

Di titik inilah pemulihan lingkungan dan pembangunan sosial saling bertemu. Tanah yang kembali produktif akan memiliki arti lebih besar ketika masyarakat juga mendapatkan ruang untuk membangun kehidupan.

Ketika satwa liar membutuhkan ruang kembali

Di dalam kawasan Air Jangkang, pemulihan tidak berhenti pada lahan dan tanaman. Sebuah pusat penyelamatan satwa turut menjalankan pekerjaan yang berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem.

Pusat Penyelamatan Satwa atau PPS Alobi menempati area seluas 4,5 hektare. Lembaga ini mulai bermitra dalam program rehabilitasi satwa di kawasan tersebut pada 2018, dengan kerja sama bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Kementerian Kehutanan.

Satwa yang dirawat berasal dari hasil penegakan hukum, penyerahan masyarakat, maupun penyitaan yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan perlindungan satwa.

Tarsius atau Mentilin, primata mungil yang dikenal sebagai salah satu hewan endemik Bangka Belitung, juga mendapat perhatian khusus di PPS Alobi. Di pusat konservasi ini, Mentilin dirawat dengan standar rehabilitasi yang ketat untuk memastikan kebutuhan biologis dan perilakunya terpenuhi, mengingat sifatnya yang sensitif dan aktif pada malam hari.

Pusat tersebut bukan kebun binatang yang dapat dikunjungi secara bebas. Fokus utamanya adalah merehabilitasi satwa agar dapat kembali ke habitat yang sesuai apabila kondisi fisik dan perilakunya memungkinkan.

Manajer PPS Alobi, Endi Riyandi Yusuf, menjelaskan bahwa proses pelepasliaran memerlukan pemeriksaan dan asesmen khusus. Satwa yang terlihat sehat belum tentu siap hidup kembali di alam. Perilaku alaminya harus kembali terbentuk, termasuk kemampuan untuk menghindari manusia.

Satwa yang terlalu jinak dapat mengalami kesulitan ketika kembali ke habitatnya. Jika kehilangan insting liar, satwa berisiko mendekati permukiman dan memicu konflik.

Lokasi pelepasliaran pun tidak dapat ditentukan sembarangan. Satwa harus dikembalikan ke habitat asalnya dan dilepas di kawasan konservasi yang sesuai.

Hingga 2025, menurut keterangan pengelola, ribuan satwa dari berbagai jenis telah direhabilitasi dan dilepasliarkan. Lebih dari 100 satwa juga berada dalam konservasi di pusat tersebut, termasuk kukang Bangka, mentilin atau tarsius, binturong, rusa sambar, dan buaya muara.

Di Alobi, berbagai upaya dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh jenis buaya tidak boleh dibunuh, sebab empat dari tujuh spesies buaya di Indonesia berstatus dilindungi termasuk buaya muara, spesies yang dikenal paling agresif sekaligus paling berbahaya di dunia.

Di antara satwa-satwa itu, kukang Bangka dan mentilin memiliki arti khusus karena berkaitan dengan kekayaan hayati wilayah tersebut.

Bagi Endi, keberadaan satwa liar tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Setiap jenis memiliki peran dalam rantai makanan dan keseimbangan populasi. Hilangnya satu jenis satwa dapat memengaruhi kehidupan jenis lain.

Konflik manusia dan buaya di Bangka menjadi salah satu contoh persoalan yang perlu dipahami melalui perubahan habitat. Ketika ruang hidup satwa menyempit atau jalur pergerakannya bersinggungan dengan permukiman dan aktivitas manusia, risiko perjumpaan meningkat.

Karena itu, penyelamatan satwa tidak cukup dilakukan dengan merawat hewan di pusat rehabilitasi. Habitat yang aman dan layak tetap menjadi syarat agar satwa dapat bertahan hidup setelah dilepasliarkan.

Pemulihan lahan dan konservasi satwa pada akhirnya memiliki tujuan yang saling berkaitan: membangun kembali ruang yang memungkinkan kehidupan berlangsung dengan lebih seimbang. berikutnya.

Mengukur perubahan, melihat pekerjaan yang tersisa

Perjalanan Iskandar, rehabilitasi satwa di PPS Alobi, dan pelestarian budaya masyarakat Mapur memperlihatkan berbagai bentuk perubahan di Bangka. Namun, untuk memahami skala pemulihan, data reklamasi tetap menjadi bagian penting.

Berdasarkan laporan keberlanjutan PT Timah, total rencana reklamasi darat dan laut periode 2015–2024 mencapai 3.611,89 hektare. Pada 2024, rencana reklamasi yang tercantum dalam dokumen perusahaan seluas 396,5 hektare.

Perusahaan melaporkan biaya reklamasi sepanjang 2024 sebesar Rp13.789.733.587. Data yang sama mencatat sekitar 341,14 hektare belum direhabilitasi dari rencana reklamasi periode tersebut, sedangkan realisasi reklamasi pada 2024 dilaporkan mencapai 89,20 persen.

Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan pemulihan masih berlangsung. Luas lahan yang direncanakan, lahan yang telah direklamasi, dan lahan yang belum direhabilitasi merupakan indikator berbeda yang perlu dibaca sesuai cakupannya.

Keberhasilan reklamasi tidak cukup dinilai dari luas lahan yang ditanami atau besarnya anggaran. Kondisi tanah dan air, keberlangsungan tanaman, serta fungsi habitat setelah pemulihan perlu menjadi bagian dari penilaian.

Iskandar memberi edukai kepad siswa saat berkunjung ke lokasi rumah pembibitan. Di tempat inilah bibit-bibit unggul dirawat dengan teknik khusus, mulai dari pemilihan benih, penyemaian, hingga perawatan intensif sebelum akhirnya dipindahkan ke area tanam. Foto: SHID/Ruht Semiono.

Hal yang sama berlaku bagi konservasi satwa. Jumlah satwa yang direhabilitasi dan dilepasliarkan merupakan indikator kegiatan, tetapi keberhasilan jangka panjang juga bergantung pada kemampuan satwa bertahan di habitat yang sesuai.

Pada masyarakat adat, pelestarian budaya perlu dilihat dari keberlangsungan tradisi, keterlibatan masyarakat, dan kemampuan warga mengelola warisan mereka secara mandiri.

Ketiga aspek itu menunjukkan bahwa pemulihan merupakan pekerjaan yang memiliki banyak dimensi. Lahan yang kembali hijau membutuhkan ekosistem yang sehat. Ekosistem yang sehat memerlukan habitat bagi satwa. Sementara itu, masyarakat yang hidup di sekitarnya membutuhkan kesempatan ekonomi dan ruang untuk menjaga kebudayaannya.

Masa depan setelah tambang

Di Bangka, masa depan setelah pertambangan tidak memiliki satu bentuk tunggal.

Di Air Jangkang, bekas lahan tambang dikembangkan menjadi kawasan yang menggabungkan penghijauan, pertanian, peternakan, perikanan, dan wisata edukasi. Di PPS Alobi, satwa liar dirawat dengan harapan dapat kembali ke habitat yang sesuai. Di Gebong Memarong, masyarakat Mapur menjaga warisan leluhur sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengenalnya.

Bagi Iskandar, perubahan itu hadir melalui peralihan pekerjaan. Dari buruh yang mengambil sisa material timah, ia menjadi bagian dari aktivitas di kawasan reklamasi.

Namun, perjalanan menuju pemulihan tidak berhenti pada perubahan satu lahan atau satu pekerjaan. Dibutuhkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kesempatan ekonomi yang dapat dipertahankan, dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan masa depan wilayahnya.

Iskandar bersama sisawa menanam bibit pohon di loksi bekas tambang. Sepanjang semester pertama tahun 2025, PT Timah Tbk telah mereklamasi lahan bekas penambangan seluas 75,52 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tanah bekas tambang mungkin tidak dapat kembali persis seperti sebelum digali. Akan tetapi, masa depannya masih dapat diperjuangkan agar memberikan ruang bagi manusia, satwa, dan tumbuhan untuk hidup berdampingan.

Di tengah jejak pertambangan yang panjang, Bangka menyimpan cerita tentang upaya untuk tidak membiarkan masa lalu menjadi satu-satunya penentu masa depan.

Iskandar menjadi salah satu bagian dari cerita itu. Peralihannya dari pekerjaan mengambil sisa timah menuju kegiatan reklamasi memperlihatkan kemungkinan bahwa lahan yang pernah menjadi ruang eksploitasi dapat diarahkan untuk fungsi lain.

Pada akhirnya, keberhasilan setelah tambang bukan hanya tentang mengubah tanah yang gersang menjadi hijau. Lebih jauh, keberhasilan itu terletak pada kemampuan merawat kehidupan yang tumbuh di atasnya – memberi masyarakat kesempatan membangun penghidupan, menjaga satwa agar tetap memiliki habitat, dan memastikan warisan leluhur tidak hilang di tengah perubahan zaman. Teks dan Foto: SHID/Ruht Semiono