SinarHarapan.id – Patut diapresiasi langkah penyidik Polda Metro memeriksa Aiman terkait cuitannya yang mengatakan Polisi tidak netral ( Kompas, 14 Nov 2023 ), karena kalau tidak clear bagi Institusi kepolisian akan sangat buruk dimata masyarakat. Apalagi tuduhan terhadap institusi Polri bukan kasus ini saja, banyak kasus seperti, tuduhan menginteli Kantor DPC parpol di Solo, Republika, 8 Nov 2023.

Dalam permilu peran Polri sangat besar terutama untuk menjaga keamanan, penegakan hukum dan melindungi masyarakat seperti dituangkan dalam pasal 13 UU No. 2 tahun 2002. Sehingga untuk itu tuduhan tuduhan miring yang di tujukan kepada Polri harus tidak boleh terjadi. Apalagi pernyataan Aiman yang menyatakan bahwa oknum Polri tidak netral dan Aiman punya bukti, tentunya harus terus ditindak lanjuti sampai semua menjadi jelas benar tidaknya tuduhan itu.

Jujur, sangat disayangkan langkah Aiman mempublish berita yang hanya sumber dari oknum, karena menurut aturan temuan itu bukan menjadi kosumsi berita agar tidak menjadi heboh, akan tetapi sebagai ex jurnalis langkah temuan itu dibawa ke Propam kalau memang ada temuan itu untuk dilaporkan. Karena menurut hukum kalau benar ada oknum yang mengajak tidak netral, itu masuk pada pelanggaran hukum dan tentunya harus di proses.

Namun temuan itu bukan menjadi wilayah aduan akan tetapi di viralkan ke media. Sehingga hal ini menimbulkan ke gaduhan di masyarakat. Dan seolah oleh Polri telah di vonis tidak netral oleh seorang Aiman. Miris tentunya.

Saya tidak setuju pernyataan Aiman disalah satu stasiun TV bahwa, Aiman kaitan kasus yang menjeratnya membawa bawa sebagai insan media.
Menurut hukum sejak menjadi caleg Aiman bukan Wartawan lagi, hal ini sejalan dengan seruan Dewan Press No.
02/Seruan-DP/II/2014. Karena menurut ketentuan seruan itu bagi insan media yang menjadi caleg harus mengundurkan diri. Jadi Aiman bukan wartawan, tapi sekarang tercatat sebagai Politisi.

Dalam rangka memasuki tahun politik ( pemilu Presiden dan Pileg ) peran polri menjadi Garda terdepan, selian Bawaslu yang juga menjaga jalannya pemilihan umum. Maka marwahnya harus kita jaga, jangan dikotorin dengan tujuan politik seperti membuat Drakor. Karena itu bukan ranah kepolisian yang mempunyai tujuan menjaga Netralitas dari semua kontestan.

Barangkali bukan hanya Aiman yang diperiksa, akan tetapi pihak pihak yang mengaku memiliki bukti dari pernyataan Aiman. Kemudian Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada Publik agar masyarakat percaya bahwa polri ada diwilayah netral,

Kami juga dari team Hukum Merah Putih meminta kepada semua masyarakat untuk tidak menyudutkan Polri dengan berita berita yang tidak benar. Karena Polei milik kita yang akan menjaga keamanan selama pesta demokrasi.

Ditulis oleh ; C Suhadi SH MH
Koord Team Hukum Merah Putih,