Kesra

Didimax Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

×

Didimax Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

Sebarkan artikel ini

Didimax adalah salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang memberikan layanan trading berkualitas kepada nasabah

Foto: Istimewa

SinarHarapan.id – Didimax Pialang berjangka lebih dari 25 tahun kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.

Zulfan Syaiful Bahri mengatakan selaku Direktur Didimax: Izin dan legalitas dari OJK ini merupakan komitment perusahaan untuk semakin memperkuat posisi nya sebagai pialang berjangka yang berperan penting mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang di berikan Regulator kepada Didimax. Bagi kami ini merupakan satu langkah lebih maju dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada pelanggan setia kami serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur”, Ungkapnya.

Melayani Lebih dari 25 Tahun
Didimax adalah salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang memberikan layanan trading berkualitas kepada nasabah. Saat ini Didimax aktif melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat. Didimax menyediakan layanan trading dengan berbagai macam instrument seperti Forex, Emas, Komoditi serta Index. Dengan biaya transaksi yang murah serta berbagai macam kemudahan layanan diberikan oleh Didimax seperti:
1. Spread yang Rendah
2. Leverage yang tinggi
3. Deposit dan Penarikan tercepat
4. No dealing desk intervention
5. Free swap
6. No Requotes
7. Negative Balance Protection
8. Serta Dana Nasabah di jamin oleh lembaga Kliring
9. Edukasi Trading Gratis
10. Reward Trading melimpah