Internasional

Indonesia Dorong Kejelasan Soal Kapal Selam Nuklir

×

Indonesia Dorong Kejelasan Soal Kapal Selam Nuklir

Sebarkan artikel ini

Indonesia senantiasa berperan aktif dan menunjukkan kepemimpinan dalam berbagai forum multilateral yang berkaitan dengan perlucutan, pelarangan, penyebaran, dan pengawasan senjata nuklir.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah 'Roy' Soemirat.

SinarHarapan.id – Indonesia senantiasa berperan aktif dan menunjukkan kepemimpinan dalam berbagai forum multilateral yang berkaitan dengan perlucutan, pelarangan, penyebaran, dan pengawasan senjata nuklir.

Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa jaminan yang paling efektif untuk mengatasi ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan senjata nuklir yang harus tanpa syarat, mengikat secara hukum, nondiskriminatif dan tanpa menggunakan standar ganda yang berlaku bagi semua negara tanpa terkecuali.

Indonesia juga terus menggaungkan isu kapal selam nuklir dalam berbagai forum internasional. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, menegaskan perlunya aturan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan teknologi ini. Menurut Roy, banyak area abu-abu terkait penggunaan tenaga nuklir untuk kapal selam, terutama oleh negara non-nuklir.

Konferensi Peninjauan NPT 2022

Roy menyampaikan, Indonesia memulai pembahasan ini dalam Konferensi Peninjauan NPT 2022 dan melanjutkannya di bawah Badan Energi Atom Internasional (IAEA). “Isu ini penting, karena kapal selam nuklir erat kaitannya dengan kepentingan militer,” ujarnya. Roy menegaskan, kapal selam nuklir harus diatur agar sesuai norma internasional dan standar konvensi yang berlaku.

Baca Juga: KKP Perketat Pengawasan di Wilayah Rawan Illegal Fishing, Amankan Enam Kapal Ikan

Selain itu, Indonesia mendorong tiga pilar Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT): nonproliferasi, pelucutan senjata, dan pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai. Sayangnya, pelucutan senjata belum dijalankan oleh negara-negara pemilik senjata nuklir. Roy menilai, penggunaan tenaga nuklir untuk kapal selam oleh negara non-nuklir menimbulkan tanda tanya besar.

AUKUS

Terkait aliansi AUKUS antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat, Indonesia menyoroti keputusan yang memungkinkan negara non-nuklir mengakses teknologi tenaga nuklir. Hal ini dianggap bertentangan dengan traktat yang berlaku dan dapat meningkatkan ketegangan di kawasan.

Sebagai anggota Board of Governors IAEA, Indonesia terus mengangkat isu ini bersama negara lain. Roy menegaskan, tujuan Indonesia bukan menghentikan kerja sama, tetapi mendorong kejelasan internasional agar tidak ada penyalahgunaan teknologi. “Kita ingin memastikan mekanisme dalam pengawasan IAEA berlaku umum dan transparan,” katanya.

Indonesia akan terus menggunakan forum multilateral untuk menegaskan perlunya pengaturan komprehensif terkait penggunaan tenaga nuklir. “Kejelasan dan standar internasional adalah kunci,” pungkas Roy.