Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan. (Dok/SH.ID).

SinarHarapan.id – Kecelakaan lalu lintas memiliki kontribusi yang cukup
besar terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih, jika korban merupakan
tulang punggung keluarga.

Hal itu terungkap dari hasil survei Jasa Raharja bersama Tim Kerja Sama Universitas
Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) bahwa 62,5 persen keluarga
korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kemiskinan.

Sementara 20 persen keluarga korban luka berat/cacat menghadapi hal serupa.
“Data realisasi santunan Jasa Raharja mencatat bahwa 44,35 persen korban
kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif dengan rentang usia 26-55 tahun. Hal itu
menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keluarga korban,” ujar Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.

Harwan mengungkapkan, di tengah kesedihan yang mendalam, sebagian besar
keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, harus berjuang untuk
bertahan hidup dan membangun kembali stabilitas ekonomi mereka dari awal.

Fenomena tersebut, juga tecermin dari survei Jasa Raharja bahwa sebanyak 52
persen ahli waris menggunakan uang santunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-
hari, 16 persen untuk keperluan pemakaman dan acara keagamaan korban, 7 persen untuk membuka usaha, 23 persen untuk biaya sekolah anak, 1 persen untuk
membayar utang, dan 1 persen untuk sewa/renovasi tempat tinggal.

“Oleh karena itu, perlu adanya formula khusus yang dapat mengurangi jumlah kasus
dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di masa depan. Ini memerlukan kerja sama yang erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambah Harwan.

Harwan mengatakan, penanggulangan kecelakaan lalu lintas saat ini telah dilakukan
secara masif, terstruktur, dan kolaboratif oleh Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan pihak 2 terkait. Hal ini terbukti efektif dalam menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kurun waktu 2023 misalnya, Jasa Raharja mencatat terjadi penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang ditandai dengan penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3,41 persen secaya year on year (yoy).

“Total korban kecelakaan lalu lintas yang memperoleh santunan sepanjang tahun itu
juga menurun sebesar 5,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu
sebelumnya. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peningkatan penanganan korban
pasca-kecelakaan, terutama pada periode golden hour, yang merupakan waktu
krusial dalam penanganan korban,” papar Harwan.

Ke depan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memaksimalkan langkah-langkah
pencegahan yang berfokus pada socio-engineering, seperti optimalisasi Forum
Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), pengajaran keselamatan lalu lintas, kampanye
keselamatan, dan berbagai upaya lainnya.

“Tentunya ini harus terus dilakukan secarabersama-sama. Dengan optimalisasi pencegahan dan penanganan korban yang baik, serta standar diagnosis cedera yang jelas, kita dapat berharap bahwa jumlahkecelakaan dan fatalitas korban ke depan akan semakin berkurang,” imbuh Harwan.  (non)