StockReview.id – Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan RI di Canberra memfasilitasi perjanjian kerja sama antara produsen gula kelapa asal Indonesia untuk masuk ke wilayah pemasaran Australia, Selandia Baru dan Kepulauan Pasifik.
Atase Perdagangan RI di Canberra Agung Haris Setiawan mengatakan, penandatangan perjanjian ini dilakukan oleh Global Coco Sugar, produsen asal Indonesia dengan Import United Ausindo Pty Ltd sebagai agen eksklusif untuk pemasaran gula kelapa.
“Penandatanganan ini diharapkan dapat mendukung upaya Kementerian Perdagangan meningkatkan ekspor produk Indonesia ke Australia, Selandia Baru, dan Kepulauan Pasifik,” kata Haris melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Haris menyebutkan, pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung serta menjembatani para pelaku usaha kedua negara untuk melakukan kerja sama serupa di masa mendatang, sehingga akan memperluas pasar produk Indonesia.
Menurut Haris, perjanjian kerja sama ini akan memperluas jangkauan produk gula kelapa serta memenuhi permintaan di pasar global yang makin meningkat.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama tiga tahun awal dengan opsi untuk diperpanjang sesuai dengan evaluasi yang akan dilakukan. Nantinya, Import United Ausindo akan menerima komisi atas semua penjualan langsung dan tidak langsung berdasarkan perjanjian tersebut.